Categories: Jawa Timur

Sejumlah Parpol Belum Ada Yang Menyerahkan Dokumen Perbaikan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Tahapan perbaikan dokumen pendaftaran bakal calon legeslatif (bacaleg) Pemilu 2024 akan berakhir pada Minggu 09 Juli 2023.

Namun sejumlah partai politik (parpol) belum ada yang menyerahkan dokumen perbaikan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Blitar hingga Kamis 06 Juli 2023.

“Hingga hari ini belum ada parpol yang mengajukan dokumen perbaikan pendaftaran bacaleg-nya,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Kamis 06 Juli 2023.

Menurut Hernawan sejumlah parpol juga belum ada yang melakukan konfirmasi jadual penyerahan dokumen perbaikan bacaleg ke KPU.

Memang ada beberapa parpol yang melakukan konsultasi terkait perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU.

“Ya ada beberapa parpol yang hanya melakukan konsultasi terkait tata cara perbaikan dokumen bacaleg, namun belum ada parpol yang konfirmasi tentang jadual penyerahan dokumen bacaleg ke KPU,” jlentrehnya.

Lebih dalam Hernawan menuturkan, permasalahan parpol dalam melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, ada parpol yang cukup mengganti dokumen yang diinput di sistem informasi pencalonan (silon) dan ada juga yang memperbaiki data bacaleg ganda.

“Karena ada dokumen di silon dengan yang diunggah tidak sama, sehingga butuh surat pernyataan dan keterangan dan juga ada dokumen yang ganda,” ungkapnya.

Selanjutnya Hernawan minta kepada para parpol untuk segera melakukan konfirmasi jadual penyerahan dokumen perbaikan bacaleg ke KPU.

“Kami berharap supaya parpol segera konfirmasi terkait kehadiran penyerahan dokumen perbaikan ke KPU,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui bahwa, sebelumnya terdapat 302 orang bacaleg atau sekitar 84% dari jumlah 360 orang bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai politik di KPU Kota Blitar dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Sejumlah bacaleg yang belum memenuhi syarat administrasi tersebut diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di KPU Kota Blitar mulai hari Senin 26 Juni 2023 hingga hari Minggu 09 Juli 2023. (Eko.B).

infobanua

Recent Posts

Soroti Turunnya Kemampuan Komunikasi Gen-Z, Webinar “MAXY Talk” Ajak Mahasiswa Bangun Relasi Interpersonal

Surabaya - Buku legendaris "How to Win Friends and Influence People" karya Dale Carnegie kembali…

5 jam ago

Catatan Akhir Tahun SMSI 2024: Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh: Theo Yusuf Ms, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI “DAN saudara-saudara mengetahui bahwa Kemerdekaan…

8 jam ago

Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Mensosialisasikan “Peran Emosional dalam Pembentukan Kognisi Sosial Remaja” di Lingkungan Panti Asuhan Aisyiyah Lubuk Begalung-Padang

Padang, infobanua.co.id – Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi…

9 jam ago

Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

infobanua.co.id - Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris…

9 jam ago

Kerja Sama Strategis: VRITIMES dan Halo-post.com Perluas Distribusi Informasi di Indonesia

Jakarta, 26 Desember 2024 – VRITIMES, platform distribusi siaran pers terkemuka di Asia Tenggara, resmi…

11 jam ago

PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo yang Peduli Kesehatan Masyarakat

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, secara rutin melaksanakan kegiatan donor darah sebagai…

12 jam ago