infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Ajaran Sesat di Pesantren Al Zaytun, ini Tanggapan Ketua MUI Banjarbaru

Ajaran Sesat di Pesantren Al Zaytun, ini Tanggapan Ketua MUI Banjarbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH. Nursyaid Ramli

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pesantren Al Zaytun menjadi viral saat ini menjadi buah bibir, pasalnya pondok yang dipimpin oleh Panji Gumilang menuai kontroversi diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran syariat Islam.

Panji Gumilang, telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH. Nursyaid Ramli angkat bicara. Dirinya merasa sedih dan resah atas adanya ajaran sesat di Pesantren Al Zaytun tersebut.

“Ini menyedihkan dan meresahkan bagi umat islam, ia (Panji Gumilang) banyak mengatakan hal-hal yang melenceng dan tidak pantas, salah satunya Panji Gumilang mengatakan Al-Qur’an itu tidak dari Allah SWT. Tetapi dari Nabi Muhammad SAW,” katanya di Kantor MUI Kota Banjarbaru, Kamis (06/07/2023).

Nursyaid menambahkan, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam.

“Saya berpesan kepada warga, ucapan Panji Gumliang itu sangat tidak bisa ditolerir oleh siapapun dari umat islam, dia juga mengatakan khatib salat Jumat itu sah saja perempuan, bahkan saf dicampur dengan perempuan, tidak ada syariat yang membolehkan itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada aliran menyimpang dari syariat Islam di Banjarbaru, KH. Nursyaid mengatakan tidak ada ditemukan ajaran menyimpang di Kota idaman.

“Aliran yang bertentangan di Banjarbaru tidak kami temukan, apabila ada aliran yang menyesatkan, maka kami akan mengusut, akan memanggil orang tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, KH. Nursyaid menghimbau atas beredarnya pemberitaan ajaran sesat dari pondok Pesantren Al Zaytun, masyarakat agar tidak terpancing atas adanya ajaran sesat tersebut.

“Masyarakat Kota Banjarbaru khususnya dan Kalsel pada umumnya, tidak boleh terpancing, InsyaAllah perkara pada Al Zaytun akan selesai dan sudah diproses oleh pihak Kepolisian,” tutupnya.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan