Capai Kesepakatan Raperda, Proses Pemerintahan Harus Terus Berjalan
Pelaihari, infobanua.co.id – Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 telah usai setelah terjadinya kesepakatan dari seluruh Fraksi DPRD Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (03/07/2023).
Pasca kesepakatan ini, sesuai ketentuan yang berlaku, raperda ini akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) guna dievaluasi dan hasil dari evaluasi tersebut akan disampaikan kembali ke DPRD Tala untuk dibahas sebelum akhirnya akan ditetapkan
menjadi peraturan daerah (perda).
Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman mengatakan, proses pemerintahan harus terus berjalan sembari menunggu evaluasi dari Gubernur rampung.
“Sambil proses ini berjalan, kita juga terus pacu proses perubahan APBD TA 2023 agar September 2023 nanti sudah beres,” ucap Abdi saat menyampaikan sambutan Bupati.
Sebegitu pentingnya menjaga agar roda pemerintahan ini terus berjalan, Abdi mengingatkan agar selain jalannya pembahasan soal perubahan APBD TA 2023, pada waktu bersamaan juga perlu kerja keras bersama antar pihak eksekutif dan legislatif dalam proses Rancangan APBD TA 2024 nantinya.
“Semangat kerja sama pemerintah daerah dan DPRD ini harus terus dibangun agar semua berjalan dengan baik,” lanjut Abdi.
Pada rapat paripurna kali ini, dilakukan penandatangan berita acara tentang kesepakatan terhadap keputusan raperda ini oleh Wakil Bupati Tala dan Pimpinan DPRD Tala.
Dil/IB