Banjarmasin, infobanua.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi membuka kegiatan Seminar Dampak Pernikahan Anak Stunting di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, bertempat di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Rabu 05/07/23.
Machli menerangkan bahwa, pernikahan anak terlalu dini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, karena pernikahan dini bukan hanya merupakan masalah sosial, namun juga akan berdampak pada kelahiran anak khusunya kesehatan dan perkembangan anak nantinya.
“Anak yang menikah pada usia yang terlalu dini memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan anak stunting, karena mereka belum siap secara fisik dan mental dalam menghadapi peran sebagai orang tua,” jelasnya.
Dil/IB
Jakarta, 5 Januari 2025 – VRITIMES, platform berita digital terkemuka, dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis…
Sampit, infobanua.co.id – Oknum pegawai Lapas Kelas IIB Sampit F yang sempat memposting video yang…
Pengalaman pahit perceraian pada 2023 menjadi titik balik bagi Andrea Wiwandhana, pendiri CLAV Digital. Ketika…
Berbicara tentang gaya kantor, kombinasi antara formal dan kasual semakin populer, khususnya dalam konsep smart…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan dukungan penuh dalam rangka kelancaran…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama isteri Hj. Fathul Jannah melakukan…