infobanua.co.id
Beranda KALTENG BUMD Kapuas Selenggarakan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum

BUMD Kapuas Selenggarakan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pendaftaran BUMDesa Menjadi Hukum Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, dihadiri narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yiaitu Dr. Supriadi, M.Si Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.eKepala DPMD Budi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan programnya BUMDesnya masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum..

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan adanya ini diharapkan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.K “ami menyambut positif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan juga, agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” ucapnya. (AC)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan