Categories: TANAH BUMBU

BPJamsostek Batulicin Sosialisasikan Manfaat Program kepada Koperasi Tanah Bumbu

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 76 , Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Kab Tanah Bumbu gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Pajak Sampaikan Jaminan Sosial serta Perpajakan.kegiatan tersebut diikuti koperasi se tanah bumbu di Aula Pertemuan Kapet, Batulicin (12/7)

Program perlindungan pelaku/pemilik koperasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-343/SM/PW.05.02/V/2023 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/518/1245DKUMP2.Bup/III/2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Pelaku Usaha IKM, UMKM, Koperasi,Ekosistem Pasar, Asosiasi Pedagang, Pengusaha Pasar dan Toko Modern.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Hj. Erna menyampaikan ini semua menjadi tugas bersama untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu bisa terlindungi program Jaminan Sosial BPJamsostek.

“Kami sangat bahagia seluruh koperasi dapat menjadi peserta sekaligus Agen PERISAI BPJamsostek, maka dari itu kami titip amanah khususnya kepada pihak BPJamsostek Tanah Bumbu harus dan wajib melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dengan metode-metode sosialisasi yang mudah diterima dan menarik serta berbeda dari yang lain,” kata Erna.

Erna menambahkan, saat ini terdapat 50 Koperasi di Tanah Bumbu yang akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial , sehingga para pekerja koperasi bisa terjamin kesejahteraan dirinya bersama keluarganya apabila terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan, selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu ini juga akan menjadi Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Sehingga masyarakat bisa mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi yang ada disekitarnya.

“Harapan dilakukan Kerjasama ini adalah dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian para pelaku Koperasi, serta menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketanagekerjaan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi dan dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” Tutup Vina.

infobanua

Recent Posts

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

5 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

5 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

7 jam ago

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…

7 jam ago

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…

7 jam ago

Dinas PRKP Perketat Aturan Perumahan yang Belum Serah Terima ke Pemda Tidak Akan Mendapatkan Bantuan Infrastruktur

Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…

8 jam ago