infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab HST Gelar Sosialisasi Restorative Justice

Pemkab HST Gelar Sosialisasi Restorative Justice

Sosialisasi Restotave Justice mengenai Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah kerja kecamatan Limpasu, acara dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi

Barabai, infobanua.co.id –  Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Kecamatan Limpasu gelar Sosialisasi Restotave Justice mengenai Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah kerja kecamatan Limpasu, acara dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Limpasu, Rabu (14/6/2023).

Plt Camat Limpasu H Musripani selaku penyelenggara melaporkan peserta sosialisasi ada 100 orang, yang terdiri dari desa se kecamatan Limpasu meliputi Para Pembakal, Sekdes, seluruh ketua BPD, LPM, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tokoh pemuda. Dengan Narasumber dari Kejaksaan yaitu Kasi Pidana Umum (Pidum) Herlinda dan dari Polres HST.

Maksud dan tujuan memberikan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakar agar masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar keterlibatan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar pemersalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” tutupnya.

Dalam sambutannya Bupati Aulia mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga mengacam kestabilan sosial dan ekonomi di wilayah kita, Pemerintah Daerah Kab HST ikut berperan serta dalam upaya pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat, bekerja sama dengan sekolah, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan naorkoba.

Aulia mengharapkan kepada peserta sosialisasi dapat menjadi pelopor dan motor penggerak yang mampu mengajak masyarakat luas untuk menjauhi narkoba serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

Aulia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah agama dan organisasi masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, ini tadalah tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sehingga generasi mendatang dapat hidup dengan lebih aman, sehat dan berprestasi. “Jangan sekali kali mencoba narkoba, amun sudah rusak ngalih mambaikinya, tutupnya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan