infobanua.co.id
Beranda Jawa Tengah Hari Ke Tiga Operasi Patuh, Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Jepara

Hari Ke Tiga Operasi Patuh, Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Jepara

pelanggar lalu lintas terjaring sepanjang Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara yang digelar sejak 10 Juli lalu. Data sementara dari posko operasi tersebut menyebut 1071 pelanggaran tertangkap kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

Jepara, infobanua.co.id – Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring sepanjang Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara yang digelar sejak 10 Juli lalu. Data sementara dari posko operasi tersebut menyebut 1071 pelanggaran tertangkap kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ipda Badar Amri Yahya selaku Kaposko Ops Patuh Candi menerangkan dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang melanggar melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

“Pertama, pengendara tanpa helm dan kedua, pengguna jalan yang melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),” kata Ipda Badar, Kamis (13/7/2023).

Adapun lokasi pelanggaran mayoritas, sambung dia, terjadi di perkotaan dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama.

Ipda Badar juga mengungkap Polres Jepara mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggar di capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol, baru kita hentikan dan tilang,” ucapnya.

Dijelaskan, pada Operasi Patuh Candi 2023, Polres Jepara tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.

(hms)

Bagikan:

Iklan