infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Pemerintah Daerah Kotim Serius Tangani Kasus Stunting

Pemerintah Daerah Kotim Serius Tangani Kasus Stunting

Bupati Kotim, Halikinnor saat hadiri acara membuka kegiatan rembuk Stunting di Aula Kantor Bappelitbangda Kotim,(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk menurunkan angka kasus stunting yang terjadi di daerah ini, Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan berdasarkan data dari riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2018 angka prevalensi stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 48,84 persen tertinggi di Kalimantan Tengah.

“Tetapi pada tahun 2022 mengacu kepada tata survei status gizi Indonesia ssgi dari Kementerian Kesehatan RI angka prevalensi stunting di Kotim sebesar 27,9 persen,” Ujar Halikinnor ketika membuka kegiatan rembuk stunting di Aula Kantor Bappelitbangda Kotim,Rabu (12-7-2023).

Di tambahkannya mengacu kepada data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim data prevalensi stunting di Kotim per Juni 2023 sebesar 20,7 persen dari data tersebut, walaupun mengalami penurunan diketahui ada lima kecamatan dengan angka stunting tertinggi yaitu Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Pulau Hanaut, Kecamatan Cempaga Hulu ,Kecamatan Baamang dan Kecamatan Tualan Hulu.

“Maka dari itu upaya penurunan angka penting di kabupaten Kotawaringin Timur masih harus ditingkatkan agar target penurunan stunting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” terang Halikinnor.

Dikatakanya juga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ,berupaya menekan angka stunting dengan melaksanakan upaya pencegahan statis secara terintegrasi dengan melibatkan struktur holder dan sumber daya yang tersedia, kegiatan dilaksanakan mengacu kepada pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang meliputi 8 aksi konvergensi.

Diantaranya analisis situasi, penyusunan perencanaan program , pelaksanaan rembuk stunting ,penetapan peraturan Bupati tentang kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan manusia, pelaksanaan sistem manajemen data pengukuran dan publikasi stunting review kinerja tahunan.

“Melalui rembuk stunting pada hari ini saya juga berharap akan dapat menghasilkan inovasi program dan kegiatan dalam penanganan stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur, selain itu penting ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pandangan dan persepsi dalam penanganan stunting sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah termasuk Desa akan saling terintegrasi dan bersinergi,” Pungkasnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan