Categories: SUMATERA UTARA

Rekomendasi BPK.RI ; Barang Tidak Tau Keberadaannya Sebesar Rp.470.363.076,00.-Diduga Sarat Korupsi Dispora Sumut Pertanggungjawabkan

Sumatera Utara, infobanua.co.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan lima penerima barang tidak nampak wujudnya alias Raib di Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi sumatera Utara berupa peralatan olahraga dengan nilai sebesar Rp470.363.056,00, diantaranya : Pelti Pengda Sumut Nominal BAST sebesar Rp.196.177.000,00 Pengprov Perbasi Sumut Nominal BAST sebesar Rp.155.068.840,00, Inkai Cab Binjai Nominal BAST sebesar Rp.65.864.116,00, Football Club Karya Nominal BAST sebesar Rp.30.063.540,00, Klub Tenis Meja Kampung Durian Nominal BAST sebesar Rp23.189.560,00.

Dalam LHP BPK RI yang dimaksud disebutkan bahwa BPK.RI sudah melakukan wawancara kepada petugas penyimpan barang dan kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan kemitraan ditemukan bahwa Bidang Sarpras dan Kemitraan tidak melakukan veripikasi (pemeriksaan ulang) terkait Nama ataupun Alamat pada Proposal yang diterima maupun kelengkapan dokumen lainnya serta tidak memiliki daftar peralatan olahraga yang masih tersedia di gudang penyimpanan.

Kondisi tersebut mengakibatkan Potensi Kelebihan Pembayaran atas barang yang tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp.470.365.056,00 selain itu dalam LHP BPK yang dimaksud disebut juga adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp.180.913.695,00 akibat ketidak sesuaian antara jumlah barang yang diterima oleh dua penerima barang yang tidak sesuai dengan jumlah pada data rekapitulasi penyaluran, sedangkan enam penerima barang (organisasi masyrakat, Pengda Cabang Olahraga) tidak pernah merima barang dari Dispora Provinsi Sumatera Utara.

Ini sudah jelas Means reanya ujar Ratama Saragih Pengamat kebijakan Publik dan Anggaran kepada Media Senin (17/07/2023), ada kegiatan pengadaan perlengkapan olahraga yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui organisasi olahraga (Pengcab), maupun kegiatan olahraga melalui 22 Kontrak dengan 14 penyedia yang berbeda, namun berujung kepada niat mengambil keuntungan bahkan barangnya tak jelas.

Kondisi ini bisa terjadi karena adanya kerjasama internal ( PPK, Pejabat Pengadaan, PPTK, Pengurus barang, Staf bidang Sarpras, dan Penyimpanan Barang ) ujar Responden BPK.RI ini.

Tidak mau tau alias purak tak tau menahu itu disebut juga salah satu bentuk kerjasama diantara pejabat yang dimaksud di Dispora Sumut, karena jika keseluruhan pejabat pengadaan melakukan tupoksinya secara baik dan benar maka tidak mungkin ada barang yang tidak nampak, bahkan ada pulak organisasi masyarakat (bidang olahraga, Pengurus Cabang Olahraga) yang tidak pernah menerima barang (peralatan olahraga) dari Dispora Propinsi Sumatera Utara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Utara agar memerintahkan Inspektur propinsi Sumatera Utara memriksa barang yang tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp.470.363.056,00 Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan barang tidak ditemukan, maka dilakukan penyetoran ke kas daerah, artinya Dispora harus mengganti kerugian sebesar nilai barang yang tidak ditemukan.

Sejatinya Dinas Pemuda dan Olahraga wajib melaksanakan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan menarik kelebihan pembayaran serta mempertanggungjaawabkan peralatan olahraga yang tak nampak barangnya sekalipun batas waktu enam puluh hari sudah di berikan Undang-Undang untuk menyelesaikan temuan BPK.RI yang dimaksud jika tidak mau disebut OPD Sarangnya Korupsi bahkan bisa saja di Jerat pasal Perbuatan tindak pidana korupsi tutupnya

Inspektur Propinsi Sumaetra Utara di konfirmasi melalui Wasthapnya Sabtu (15/07/2023) tak memberi jawaban sama sekali atas temuan BPK.RI yang maksud.

infobanua

Recent Posts

15 Pelajar dari Area Pamasuka, Melaju ke Babak Final Telkomsel Jaga Cita untuk Inspirasi Pelajar Indonesia di Makassar

Kalimantan, 10 Desember 2024 – Melanjutkan komitmen Telkomsel mendukung dunia pendidikan melalui Corporate Social Responsibility…

2 jam ago

Bakesbangpol Kabupaten Tapin Sambut Kunjungan FKDM Kabupaten Paser untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Tapin, infobanua.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tapin, bersama Pengurus dan Anggota…

2 jam ago

Forum Masyarakat Banjarbaru Pencinta Demokrasi Dukung Hasil Pilkada, Sampaikan Tuntutan di KPU

Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…

11 jam ago

Banjarbaru Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PBB-P2

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…

12 jam ago

Dialog Akhir Tahun, Wali Kota Aditya Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Banjarbaru

Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…

14 jam ago

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital untuk Percepat Layanan Publik

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…

14 jam ago