Distanhorbun Tala Sosialisasikan Aplikasi STD-B
Bajuin, infobanua.co.id – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Bidang Perkebunan menggelar sosialisasi pengoperasian aplikasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) berbasis elektonik di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bajuin pada Senin (17/07/2023).
Kepala Bidang Perkebunan, Edy Hariyadi mengatakan bahwa tujuan sosialisasi agar memudahkan bagi petugas di kecamatan untuk mendaftarkan kebun kelapa sawit rakyat di wilayahnya masing-masing yang selanjutnya akan diterbitkan STD-B.
“Sosialisasi hari ini terkait terobosan inovasi pemanfaatan teknologi yang kita lakukan dengan membangun sebuah aplikasi penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya berbasis elektonik / android (e STD-B),” kata Edy.
Selanjutnya Edy sampaikan bahwa aplikasi penerbitan ini sebagai upaya peningkatan layanan masyarakat pekebun untuk pendaftaran kebun kelapa sawit rakyat.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi e STD-B ini adanya percepatan dan peningkatan jumlah kebun kelapa sawit rakyat yang terdaftar melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) di Kabupaten Tanah Laut,” tutup Edy.
Kegiatan sosialisasi, bimtek pengoperasian aplikasi e STD-B diikuti oleh petugas kecataman dan perwakilan pekebunsawit.
Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) ini merupakan amanat dari peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013, setiap kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang luasannya kurang dari 25 ha wajib didaftarkan dalam bentuk STD-B.
STD-B sendiri merupakan intrumen bagi pemerintah untuk mengetahui sebaran kebun kelapa sawit rakyat sebagai database dalam rangka pengambilan kebijakan program pembangunan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan.
STD-B bagi pekebun juga merupakan pra syarat untuk pemanfaatan program-program pembangunan perkebunan kelapa sawit berupa fasilitasi bantuan benih, sarana produksi, alat panen dan pasca panen serta sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau biasa di sebut dengan ISPO (Indonesian Sertification Palm Oil).
Fad/IB