infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Gubernur Kalsel Raih Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jakarta – Komitmen Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor terhadap perlindungan anak dianugerahi penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023.

Penghargaan diterima Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu yang diserahkan oleh Ketua KPAI Maryati Solihah melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Direktur Metro TV Don Bosco Selamun di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat pada Kamis (20/7).

Keberhasilan Paman Birin mendapatkan penghargaan anugerah KPAI Tahun 2023 ini membuktikan komitmen dan kepedulian orang nomor satu di Kalsel ini terhadap perlindungan anak di Banua.

“Alhamdulilah. Terimakasih atas apresiasi KPAI ini sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Banua,” kata Paman Birin.

Paman Birin menyebut, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus terus tumbuh berkembang dan maju meraih cita-citanya.

“Anak-anak adalah generasi penerus dan wajib dijaga dan dibina sebagai penerus estafet bangsa Indonesia,” ungkap Paman Birin.

Untuk Paman Birin, penghargaan untuk Kalsel juga diraih Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diterima Pejabat Bupati Zakly Aswwan.

Selain Kalimantan Selatan, ada 2 provinsi lainnya yang juga meraih penghargaan KPAI 2023 kategori SIMEP, yakni Jawa Tengah dan Sumatera Barat.

Untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan.

Disamping itu, ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali.

KPAI memberikan apresiasi dan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.

SIMEP merupakan salah satu instrumen KPAI berbasis aplikasi yang bertujuan untuk menilai sejauhmana komitmen dan inovasi daerah dalam mengawasi dan menindaklanjuti berbagai upaya serta kepedulian terhadap pemenuhan dan perlindungan hak Anak.

Tindak lanjut SIMEP ini setelah dianalisis dan ditelaah KPAI selanjutnya dijadikan rumusan rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengawasan dan perlindungan khusus anak.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengungkapkan, penilaian SIMEP ini dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 mei 2023 dengan verifikasi awal pada 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten/kota dan KPAD. rel

Bagikan:

Iklan