infobanua.co.id
Beranda Daerah Bupati Bone Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya Dari Kemen PPPA

Bupati Bone Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya Dari Kemen PPPA

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan kembali meraih prestasi tingkat nasional.

BONE, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan kembali meraih prestasi tingkat nasional.

Kabupaten Bone mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, S.E., M.Si., kepada Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si., di Hotel Padma, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam.

Bupati Bone, Dr. H.A. Fahsar M Padjalangi, M.Si menuturkan penghargaan tersebut diraih kembali atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan serta program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.

Ketua IKA FISIP Universitas Hasanuddin Makassar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak berkat kerja bersama.

“Terima kasih semuanya yg telah membantu dan memberikan sumbangsih dlm pemenuhan indikator Evaluasi KLA sehingga Pemkab Bone kembali meraih Penghargaan KLA Kategori Nindya. Salamaki tapada salama,” kata Bupati Bone.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DP3A) Bone, Hj St Rosnawati, M.Si., menuturkan
keseriusan Pemerintah Kabupaten Bone menyusun dan menjalankan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terlihat dari penghargaan demi penghargaan mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang disabet.

Setelah sebelumnya berhasil menggondol KLA kategori Pratama kemudian meningkat ke Kategori Madya dan terakhir Kategori Nindya.

Dia menambahkan, penghargaan yang disabet secara berkesinbungan tak lepas dari dukungan semua stakeholder terkait.

“Ini peran gugus tugas KLA Kabupaten Bone, lembaga non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dalam.mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” bebernya.

Aida/IB

Bagikan:

Iklan