infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Percepatan Reforma Agraria di PPU, BPN Bantu Pemetaan Lahan Bersama Badan Bank Tanah

Percepatan Reforma Agraria di PPU, BPN Bantu Pemetaan Lahan Bersama Badan Bank Tanah

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berperan aktif dalam, percepatan reforma agraria melalui survei dan inventaris data penguasaan, pemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah (P4T),

PENAJAM, infobanua.co.id – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berperan aktif dalam, percepatan reforma agraria melalui survei dan inventaris data penguasaan, pemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah (P4T),

Tentunya BPN PPU membantu Badan Bank Tanah dalam melakukan pemetaan lahan dengan luasan 4.162 hektare yang diambilalih negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di daerah Benuo Taka itu.

Saat ditemui diruangannya, Kepala ATR/BPN PPU Ade Chandra menuturkan, sebelum ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (Tcun), pihaknya melakukan pemetaan untuk identifikasi ulang lahan bekas HGU PT TKA yang diambilalih negara, kemudian dikelola Badan Bank Tanah dan sekitar 1.883 hektare untuk diserahkan kepada warga dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Kami juga membantu dalam percepatan reforma agraria, dengan menggabungkan peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) dengan data foto udara,” tutur Ade Chandra, Senin (24/07/2023).

Selain itu bersama Badan Bank Tanah pihaknya juga memberikan pendataan dan inventarisasi pemanfaat penguasaan lahan itu, dengan bukti fisik tanah yang terdata secara faktual di lapangan sesuai legalitas yang dimiliki masyarakat, perorangan atau perusahaan.

Ia menegaskan, bahwa warga yang berhak menerima dan luasan lahan itu yang nantinya akan diserahkan kepada setiap warga melalui program reforma agraria, tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai langsung Bupati PPU Ir Hamdam.

“ Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan reforma agraria dan mendukung pendataan P4T untuk mempermudah GTRA,” lanjutnya.

Kendati demikian, masyarakat yang mendapatkan lahan reforma agraria harus bersedia mengelola lahan tersebut,

Dikatakannya, Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol, selain untuk reforma agraria yang telah dikelola oleh Bank Tanah.

“Kami lakukan verifikasi faktual di lapangan untuk verifikasi kebenaran dengan bukti tanah dan bukti fisik berupa legalitas lahan, serta data kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP),” jelasnya.

Kata dia, pihaknya juga melakukan identifikasi pembaharuan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah sebagai pengembangan.

“Lahan masuk pendataan ada di Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Kelurahan Gersik di wilayah Kecamatan Penajam,” pungkasnya.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan