infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Dikes Kab Blitar Masih Menata Standar Tata Letak Alur Pelayanan di Puskesmas

Dikes Kab Blitar Masih Menata Standar Tata Letak Alur Pelayanan di Puskesmas

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati.

Blitar, infobanua.co.id – Diakui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, bahwa belum semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Blitar, sesuai dengan standar tata letak alur pelayanan.

Muaranya adalah banyak Puskesmas dengan tata letak yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan, belum semua Puskesmas menerapkan tata letak ruangan yang memadai.

Untuk itu, perlu menata ulang Puskesmas dengan memindahkan ke lokasi lain yang lebih memadai.

“Jujur saja, Puskesmas kami secara tata letak ruangan tidak sesuai dengan standar. Jika dapat dipindah, kami pindah. Kalau tidak dapat terpaksa memanfaatkan dahulu ruangan-ruangan yang ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, Selasa 25-07-2023.

Menurut dr Chritine, data dari Dinkes Kabupaten Blitar, ada sebanyak 24 unit Puskesmas yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar.

Dari jumlah tersebut, baru 50 porsen atau 12 unit yang sudah memenuhi standar alur tata letak ruangan.

“Secara sederhana, alur tata letak itu bertujuan agar pelayanan di Puskesmas lebih maksimal, karena merujuk pada kenyamanan warga masyarakat dalam mengakses layanan serta tenaga kesehatan (nakes) ketika menjalankan tugasnya. Sehingga kami menilai lahan yang strategis dan longgar mempengaruhi tingkat pelayanan,” jlentrehnya.

Lebih dalam dr Christine, menuturkan, untuk Kemenkes baru merilis aturan seputar standar alur pelayanan dan tata letak Puskesmas pada tahun 2015 lalu. Tepatnya setelah Puskesmas menyelesaikan tahapan akreditasi.

“Sehingga kami dan teman-teman nakes di Puskemas harus menyesuaikan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Masih menurut dr Christine, untuk memenuhi standar tersebut pihaknya berupaya melakukan perbaikan layanan.

Seperti dengan melakukan pemindahan bangunan Puskesmas ke area baru. Namun, tidak bisa dilakukan secara serentak, sebab keterbatasan anggaran.

“Saat ini layanan kesehatan di semua Puskesmas tetap berjalan lancar,” terangnya.

dr Christine menambahkan, salah satu Puskesmas yang tahun ini akan dipindah adalah Puskesmas Talun.

Hal itu dilakukan agar mutu alur pelayanan berjalan lebih optimal. Sedangkan Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan pembenahan secara mandiri.

“Kelebihan dari Puskesmas BLUD, yakni jika Dinkes belum bisa membiayai, Puskesmas BLUD bisa mengubah sedikit-sedikit dengan biaya sendiri,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan