infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Sat Pol PP Dan Dinsos Ungkap Aset Koordinator Pengemis

Sat Pol PP Dan Dinsos Ungkap Aset Koordinator Pengemis

Diduga pengritrut atau koordinator, Mesah yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk mengamen di Sampit. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Keberadaan pengamen dan gepeng di Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak akan diadakannya kegiatan Porprov Kalimantan Tengah di kota Sampit sangat meresahkan masyarakat serta tidak nyamanan peserta kontengen dan tamu Porprov Kalteng nantinya.

Bupati Kotim, Halikinnor dalam rapatnya di Rujab, Senin (24-7-2023), memerintahkan Sat Pol PP dan Dinsos Kotim untuk segera mengsterilkan keberadaan pengamen dan gepeng disetiap persimpangan jalan lampu merah serta semua tempat warung makan di Sampit.

Dalam kegiatan razia pengamen dan gepeng di kota Sampit, Senin (24-7-2023) Sat Pol PP dan Dinsos Kotim dengan beberapa anggota mereka dilapangan berhasil mengamankan seorang wanita Mesah di sekitar Jalan HM.Arsyad dan dibawa kekantor Sat Pol PP Sampit.

Dari hasil pemeriksaan Mesah diketahui merupakan wajah lama dan sudah berulangkali diamankan oleh Sat Pol PP dan Dinsos Kotim, dalam pemeriksaan oleh anggota Sat Pol PP dan Dinsos Kotim terutama tas yang dibawanya banyak ditemukan kwintansi emas dan perak serta uang kontan Rp 2.100.000;. kalau dihitung berkisar 54 juta.
Selain itu juga gelang emas yang dipakai Mesah sebelumnya disembunyikannya dibalik jaket yang dipakainya ditaksir sekitar 50 juta, dalam pengakuannya juga Mesah mengaku merupakan pengrikrut atau koordinator anak jalanan pengamen yang dipekerjakannya.

“STNK motor ini ada kawan yang menggadaikan dengan saya, dia minta bantu kepada saya.”Ucapnya ketika petugas mempertanyakan tentang STNK yang ada dalam tasnya.

Selain itu juga sebelumnya ketika ada pengamanan terhadap Mesah, heboh dia memiliki mobil mewah. Hal itu tidak bisa dipungkiri lagi oleh Mesah dalam berpakaian perhiasan emas, dia merupakan sendikat koordinator memperkerjakan anak dibawah umur untuk mengamen.

Terkait pengamanan Mesah oleh Sat Pol PP dan Dinsos Kotim, Kasat Pol PP, Fuad Sidiq dan Kadis Dinsos Kotim, Wiyono kepada infobanua Sampit mengatakan kalau Mesah ini akan ditindaklanjuti perbuatannya secara hukum. Sat Pol PP dan Dinsos Kotim akan berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian, sebab menurutnya ini merupakan pelanggaran hukum memperkerjakan anak dibawah umur.

“Nanti kami akan berkoordinasi dan mengadakan rapat terlebih dahulu, menindaklanjuti persoalan Mesah ini.” ungkap Fuad Sidiq dan Wiyono sambil mengatakan termasuk yang terjaring pada hari ini semua merupakan wajah lama.

Zainal.

Bagikan:

Iklan