Categories: Kotawaringin Timur

Sat Pol PP Dan Dinsos Ungkap Aset Koordinator Pengemis

Sampit, infobanua.co.id – Keberadaan pengamen dan gepeng di Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak akan diadakannya kegiatan Porprov Kalimantan Tengah di kota Sampit sangat meresahkan masyarakat serta tidak nyamanan peserta kontengen dan tamu Porprov Kalteng nantinya.

Bupati Kotim, Halikinnor dalam rapatnya di Rujab, Senin (24-7-2023), memerintahkan Sat Pol PP dan Dinsos Kotim untuk segera mengsterilkan keberadaan pengamen dan gepeng disetiap persimpangan jalan lampu merah serta semua tempat warung makan di Sampit.

Dalam kegiatan razia pengamen dan gepeng di kota Sampit, Senin (24-7-2023) Sat Pol PP dan Dinsos Kotim dengan beberapa anggota mereka dilapangan berhasil mengamankan seorang wanita Mesah di sekitar Jalan HM.Arsyad dan dibawa kekantor Sat Pol PP Sampit.

Dari hasil pemeriksaan Mesah diketahui merupakan wajah lama dan sudah berulangkali diamankan oleh Sat Pol PP dan Dinsos Kotim, dalam pemeriksaan oleh anggota Sat Pol PP dan Dinsos Kotim terutama tas yang dibawanya banyak ditemukan kwintansi emas dan perak serta uang kontan Rp 2.100.000;. kalau dihitung berkisar 54 juta.
Selain itu juga gelang emas yang dipakai Mesah sebelumnya disembunyikannya dibalik jaket yang dipakainya ditaksir sekitar 50 juta, dalam pengakuannya juga Mesah mengaku merupakan pengrikrut atau koordinator anak jalanan pengamen yang dipekerjakannya.

“STNK motor ini ada kawan yang menggadaikan dengan saya, dia minta bantu kepada saya.”Ucapnya ketika petugas mempertanyakan tentang STNK yang ada dalam tasnya.

Selain itu juga sebelumnya ketika ada pengamanan terhadap Mesah, heboh dia memiliki mobil mewah. Hal itu tidak bisa dipungkiri lagi oleh Mesah dalam berpakaian perhiasan emas, dia merupakan sendikat koordinator memperkerjakan anak dibawah umur untuk mengamen.

Terkait pengamanan Mesah oleh Sat Pol PP dan Dinsos Kotim, Kasat Pol PP, Fuad Sidiq dan Kadis Dinsos Kotim, Wiyono kepada infobanua Sampit mengatakan kalau Mesah ini akan ditindaklanjuti perbuatannya secara hukum. Sat Pol PP dan Dinsos Kotim akan berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian, sebab menurutnya ini merupakan pelanggaran hukum memperkerjakan anak dibawah umur.

“Nanti kami akan berkoordinasi dan mengadakan rapat terlebih dahulu, menindaklanjuti persoalan Mesah ini.” ungkap Fuad Sidiq dan Wiyono sambil mengatakan termasuk yang terjaring pada hari ini semua merupakan wajah lama.

Zainal.

infobanua

Recent Posts

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…

7 jam ago

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan PerusahaanPers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…

7 jam ago

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…

9 jam ago

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…

10 jam ago

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…

10 jam ago

Dinas PRKP Perketat Aturan Perumahan yang Belum Serah Terima ke Pemda Tidak Akan Mendapatkan Bantuan Infrastruktur

Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…

10 jam ago