Categories: SUMATERA UTARA

Kasus Perceraian Hampir Capai 800 Perkara di Sergai, Humas PA:”Faktor Ekonomi ini yang Lebih Banyak”

Sumut, infobanua.co.id – Memasuki penghujung Bulan Juli Tahun 2023 Kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara hampir mencapai 800 perkara dengan kasus yang berbeda.

Hal ini disampaikan Humas PA Sei Rampah Istiqomah Sinaga saat ditemui dikantornya kepada wartawan Kamis (27/7) menjelaskan sejak Januari 2023 sampai dengan bulan Juli kita sudah menerima perkara perceraian hampir 800 perkara, dan sekarang sudah ada 780 perkara.

“90 persen yang menggugat itu adalah istri,”ujarnya.

Lanjutnya, kalau untuk data peningkatan masalah perceraian nanti bisa kita ketahui diakhir tahun karena kita ada laporan tahunan.

Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak banyak perbedaan walau ada peningkatan dan untuk alasan perceraian itu bermacam-macam penyebabnya ada faktor Ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan KDRT.

“Untuk di Serdang Bedagai faktor ekonomi itu yang lebih banyak diikuti kasus KDRT,”katanya.

Istiqomah menambahkan, total keseluruhan masalah peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Serdang Bedagai nanti diakhir tahun baru kita bisa mengetahuinya, apakah lebih dari tahun lalu (2022) yang mencapai 1200 kasus perceraian.

“Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma artinya negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu,”paparnya.

Dikatakannya, jadi kalau satu keluarga tidak memiliki biaya untuk melakukan gugatan maka negara akan memfasilitasi dengan adanya gugatan secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan.

Sedangkan, untuk menekan angka perceraian sebenarnya sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1 tahun 2022.

“Bolehnya, upaya perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6 bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan kedua belah pihak diruang sidang atau secara mediasi,”tutupnya.

Ari

infobanua

Recent Posts

Dinas PRKP Gerak Cepat Perbaikan Lampu PJU di Wilayah Desa Duren

Karawang, infobanua.co.id - Penerangan jalan umum sangat lah di perlukan karena sangat mendukung tingkat keamanan…

12 menit ago

Satu Buah Rumah di Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur Ludes di Lalap Api

Kotabaru, infobanua.co.id – Warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan,…

20 menit ago

Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Karawang: Panduan dan Informasi Terbaru

Dalam dunia kesehatan, keberadaan rumah sakit yang berkualitas adalah aset penting bagi masyarakat. Salah satu…

5 jam ago

15 Pelajar dari Area Pamasuka, Melaju ke Babak Final Telkomsel Jaga Cita untuk Inspirasi Pelajar Indonesia di Makassar

Kalimantan, 10 Desember 2024 – Melanjutkan komitmen Telkomsel mendukung dunia pendidikan melalui Corporate Social Responsibility…

7 jam ago

Bakesbangpol Kabupaten Tapin Sambut Kunjungan FKDM Kabupaten Paser untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Tapin, infobanua.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tapin, bersama Pengurus dan Anggota…

8 jam ago

Forum Masyarakat Banjarbaru Pencinta Demokrasi Dukung Hasil Pilkada, Sampaikan Tuntutan di KPU

Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…

17 jam ago