infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Buruh Laundry Asal Malang Cabuli Anak Dibawah Umur di Blitar

Buruh Laundry Asal Malang Cabuli Anak Dibawah Umur di Blitar

MR ketika diamankan ke Mapolres Blitar.

Blitar, infobanua.co.id – Buruh laundry, MR (18) warga Kelurahan Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang harus meringkuk dijeruji besi kamar tahanan Polres Blitar, gegara nekat mencabuli mantan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mohammad Gananta, mengatakan, MR diamankan usai Polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban atas perbuatan pencabulan anaknya.

“Pencabulan terjadi pada 04 Juli 2023 lalu. Orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke kami. Tersangka langsung kami amankan dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mohammad Gananta, Minggu 30 Juli 2023.

Menurut Gananta, pencabulan terjadi di rumah korban, sebut saja Mawar (13) warga Kècamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Sebenarnya antara tersangka dan pelaku memang pernah pacaran tapi sudah putus.

Keduanya kenal melalui media sosial (medsos) dan berlanjut dengan pacaran.

Namun di tengah perjalanan, asmara mereka kandas. Tapi meski kandas, pelaku tetap menghubungi korban dan datang ke rumah korban.

Ketika itu rumah dalam keadaan sepi, korban berhasil diperdaya dicabuli. Walaupun korban sudah menolak, pelaku tetap nekad melakukannya.

Sebelumnya korban juga dijanjikan akan dinikahi, tapi setelah puas mencabuli, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Keluarga korban tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan kasus tersebut ke kantor Polisi.

Di hadapan Polisi tersangka mengakui sudah mencabuli. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku masih cinta, meski korban sudah tidak cinta dan putus hubungan.

“Kami masih cinta, dan pas di rumahnya, tidak tahu kami timbul nafsu untuk berhubungan seperti suami istri,” kata pelaku dengan merasa tidak bersalah. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan