BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengatakan, keberadaan Forkopimda begitu strategis karena fungsinya menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
“Forkopimda ini memiliki peran dan fungsi penting, terutama mensinergikan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam penyelesaian berbagai masalah,” jelasnya usai acara coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banjarbaru, Senin (31/7), di Aula Linggangan kantor DPRD Banjarbaru.
Kata Aditya, Forkopimda memiliki peran strategis dimana keberadaannya diperlukan dalam memberikan solusi yang terjadi dalam pemerintahan maupun di masyarakat. “Seperti di Kota Banjarbaru, sangat jelas jika kerjasama unsur Forkopimda dalam menyikapi berbagai permasalahan di pemerintahan serta masyarakat terjalin begitu baik,” katanya.
Wali Kota Banjarbaru, kembali menyebutkan soal pentingnya kolaborasi dan kerja sama di antara semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan. “Masih banyak pekerjaan rumah terkait pembangunan sehingga membutuhkan kerja sama seluruh komponen di Kota Idaman,” paparnya.
Wali Kota berkata, Pemko Banjarbaru tidak bisa bekerja sendiri tanpa sinergi dalam meningkatkan kinerja dan layanan, khususnya untuk masyarakat Banjarbaru.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006 Banjarbaru, seluruh Kepala SKPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. yus
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…
Karawang, infobanua.co.id - Semenjak ada pergantian Kepala Dinas PRKP kini aturan semakin di perketat tidak…