infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Berada di Atas Saluran Air di Kota Ngajuk Pasca Pengaduan Warga

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Berada di Atas Saluran Air di Kota Ngajuk Pasca Pengaduan Warga

Satpol PP Pemkab Nganjuk mendatangi dan menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan Kota Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk dengan cepat melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah titik di Kota Nganjuk.Hal ini adalah salah satu pelaksanaan dalam penegakan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk.

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk,Sujito menjelaskan,penertiban bangunan liar tersebut menindaklanjuti aduan warga. Karena bangunan liar ini sudah menyalahi aturan dan menganggu kenyamanan
masyarakat.

“Ketika kami sidak,memang keberadaan dari bangunan tersebut izinnya diperuntukan untuk jembatan penghubung, namun fakta di lapangan untuk keperluan bangunan berada tepat di atas saluran irigasi sekunder.Ini menyalahi aturan,” jelas Sujito,Selasa (1/8/2023).

Sujito menerangkan bangunan liar yang ditertibkan itu merupakan lapak semi permanen milik salah satu warga.Dan penertiban bukan berarti melarang warga mencari penghasilan.

Akan tetapi karena pemerintah sudah menyediakan berbagai tempat yang bisa dijadikan warga untuk meraup pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup.Seperti foodcourt di Slumbung,Jalan A Yani Kota Nganjuk.

“Kami harap penertiban ini tidak dipolitisir. Karena kami hanya menjalankan amanat aturan dan ketentuan yang ada. Karena keberadaan bangunan tersebut sudah mengganggu kenyamanan warga dan bangunan yang ditertibkan juga menyalahi aturan izin,” terang Sujito.

Sujito menambahkan bagi pemilik bangunan liar yang ditertibkan baik pedagang maupun pemilik usaha diwajibkan memberhentikan kegiatannya dan tidak meneruskan pembangunan.

“Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait.Karena lokasi bangunan liar tersebut dibawah kewenangan Dinas PUPR dan SDA Provinsi. Jadi kami akan bersurat agar ada tindak lanjutnya,” tambah Sujito.

(prs)

Bagikan:

Iklan