infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Komandan Lanal Berjanji Akan Menindak Tegas Personil Yang Terlibat Penganiayaan Wartawan di Sumenep.

Komandan Lanal Berjanji Akan Menindak Tegas Personil Yang Terlibat Penganiayaan Wartawan di Sumenep.

Ketum PJI, Hartanto Boechori.

Blitar, infobanua.co.id – Pemberitaan penganiayaan dan penyekapan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi di Pelabuhan PT. Garam Kalianget Sumenep Madura. Diduga pelakunya adalah 4 orang oknum personil TNI AL, mendapat perhatian dari banyak pihak, (Infobanua.co.id, Rabu 02 Agustus 2023).

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengatakan, dirinya sempat mendapat telpon dan WhatSapp (WA) dukungan dari berbagai kawan-kawan Pers, LSM, Aparat Sipil Negara dan Militer, intelijen, Otmil III-11 Surabaya dan yang lainnya.

“Banyak juga yang sebelumnya belum pernah saya kenal atau komunikasi dengan saya. Syukur terima kasih atas dukungan rekan-rekan jurnalis,” kata Ketum PJI, Hartanto Boechori, Sabtu 05-08-2023.

Hartanto Boechori menjelaskan, sejak Rabu pagi, 02 Agustus 2023 tulisan yang viral diberitakan di ratusan media, termasuk Infobanua.co.id, bahkan sampai tulisan ini dibuat masih ada pemberitaan yang memuatnya.

Dan pada sore harinya di Sumenep, Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, M., Tr., Opsla, berupaya memediasi wartawan korban penganiayaan, Erfandi.

Erfandi yang didampingi Penasehat Hukum dari DPW APSI Jatim, Sulaisi Abdurrazaq, SH., bersama Tokoh masyarakat Fauzi As serta rekan jurnalis di Sumenep dan Komandan Kodim Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.

“Melalui rekan jurnalis di Sumenep, Letkol Imam Ibnu Hajar mengontak saya, meminta saya mendukung upaya persuasif yang dilakukan pihaknya,” ungkap Hartanto.

Lebih dalam Hartanto Boechori menuturkan, pada Rabu sore, kawan-kawan POM AL dan Intelijen dari Lantamal V Surabaya juga mengontaknya serta menurunkan bila Tim ke Sumenep Madura.

“Mereka meminta file video penganiayaan/penyekapan yang beritanya viral itu. Saya minta pihak Lantamal V mengirimkan Surat Permintaan Resmi. Juga saya arahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumenep yang sudah membuatkan visum,” terangnya.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Erfandi mengirim Foto Surat Perjanjian Perdamaian yang ditanda-tangani dirinya dengan pihak TNI AL yang diwakili Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, M., Tr., Opsla, pada intinya berisisi poin-poin bahwa benar terjadi penganiayaan terhadap wartawan Erfandi oleh 3 oknum Anggota Lanal Batuporon dan 1 orang security PT. Garam Kalianget Oknum dari Yoniv 3 Marinir.

Dan Komandan Lanal Batuporon mewakili TNI Angkatan Laut meminta maaf kepada saudara Erfandi beserta keluarganya, Wartawan Sumenep serta masyarakat Sumenep Madura atas terjadinya tragedi tersebut.

Komandan Lanal juga berjanji akan menindak tegas 4 personil yang terlibat penganiayaan sesuai hukum yang berlaku di TNI AL serta akan memutasi 4 oknum tersebut dari Sumenep.

Pihaknya juga menjamin keselamatan bung Erfandi dan semua jurnalis yang melakukan peliputan di Madura.

Selanjutnya Ketum PJI mengapresiasi kesigapan kawan-kawan dari Lantamal V, Komandan Lanal Batuporon beserta jajaran, Dandim Sumenep beserta jajaran, Kapolres Sumenep beserta jajaran, rekan jurnalis serta berbagai elemen di Sumenep yang pro aktif.

Terutama atas jaminan keamanan terhadap jurnalis serta tindakan tegas yang akan diberlakukan terhadap 4 oknum pelaku penganiayaan, sebagaimana janji Komandan Lanal Batuporon.

“Saya tetap mendukung slogan, bersama rakyat TNI kuat benar-benar bisa terrealisasi, benar-benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan. Terhadap 4 oknum prajurit itu, saya minta benar-benar dilakukan penegakan hukum hingga tuntas, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Masih menurut Hartanto Boechori, bahwa, pasal 18 ayat 1 UU Pers memang delik aduan. Namun sekurangnya pasal pengeroyokan 170 KUHP dan penyekapan pasal 333 KUHP delik biasa. Belum lagi berbagai ancaman pidana Militer.
[17.40, 5/8/2023] Eko Budihono Blitar: Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Otmil III-11 Surabaya, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan serta berkompeten tetap pro aktif melakukan pengawalan/pengawasan sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya.

Selanjutnya Hartanto Boechori berpesan, agar rekan-rekan Pers khususnya anggota PJI terus mengawal upaya penegakan hukum yang diberlakukan kepada para oknum termaksud.

“Dan melaporkan setiap perkembangan kepada Ketum PJI,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan