infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Pesan Sama Disampaikan LMP Jabar Untuk DPRKP Karawang, PA dan PPK Diingatkan Harus Kebal Intervensi

Pesan Sama Disampaikan LMP Jabar Untuk DPRKP Karawang, PA dan PPK Diingatkan Harus Kebal Intervensi

Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) melakukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, pada Jum’at 4 Agustus 2023 lalu, dan berjanji akan melakukan roadshow ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat program pembangunan pembangunan.

Karawang, infobanua.co.id – Setelah sebelumnya Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) melakukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, pada Jum’at 4 Agustus 2023 lalu, dan berjanji akan melakukan roadshow ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat program pembangunan pembangunan.

Senin, 7 Agustus 2023 LMP Mada Jabar menepati janjinya. Track kedua audiensinya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang.

Forum rapat yang diterima pada ruang Kepala Dinas (Kadis) tersebut materinya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan sebelumnya di Dinas PUPR. Mengkonfirmasi perihal masih rendahnya serapan belanja yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Atas konfirmasi pertanyaan LMP Mada Jabar tersebut, Pelaksana tugas Sekretaris Dinas (Plt Sekdis) PRKP Karawang, H. Anyang Saehudin menjelaskan, “Bahwasanya proses pembangunan disemua Bidang yang ada pada Dinas PRKP Karawang itu on progres sesuai dengan ketentuan mekanisme. Artinya, semua sedang berjalan,” Senin, (7/8/2023).

“Adapun anggapan masih minimnya serapan anggaran, itu dikarenakan proses pembangunan belum 100% selesai. Sehingga tidak mungkin para penyedia jasa memproses pencairan, bila mana pekerjaan belum tuntas. Tentu itu akan menjadi masalah dikemudian hari,” ujarnya

Selain itu, pejabat eselon III yang sudah berpengalaman dibidang kontruksi itu juga menjelaskan, “Secara regulasi juga ada perubahan pola atau metode untuk kegiatan pembangunan yang biasanya Penunjukan Langsung (PL) ini bisa ditunjuk langsung berdasarkan penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tetapi sekarang harus melalui E-Purchasing,”

“Yang namanya perangkat lunak ini tidak selamanya mulus, pasti ada kendala berupa erornya server dan lain sebagainya. Namun begitu, saat ini progres terus berjalan. Jadi jangan khawatir serapan anggaran pada SKPD kami tidak akan maksimal,” urai Anyang

“Saya juga menghaturkan terima kasih yang sebesar – besarnya terhadap LMP Mada Jabar sebagai Non Governmental Organization (NGO) yang telah memberikan perhatiannya, dan juga memberikan suatu input yang sangat positif. Tentu ini semua menjadi suplemen yang menyehatkan bagi kami,” ungkapnya

Masih ditempat dan waktu yang sama, Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus secara intensif memberikan support pemikiran, moral dan mental untuk Dinas PRKP Karawang, “Dari apa yang disampaikan oleh pak Plt Sekdis ini tentu sangat rasional, semua dilakukan secara on the track yang mengacu pada aturan, tanpa mengabaikan aspek kehati – hatian,”

“Intinya kami secara kelembagaan, akan sepenuhnya memberikan proteksi terhadap gangguan – gangguan jalannya pembangunan, termasuk gangguan secara politis. Karena sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian Pasal 9 dan 10 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tugas dan Kewenangan PA, KPA atau PPK sudah sangat jelas. Tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, apa lagi sudah berlakunya E-Purchasing,” tegas abah Wandi

“Kami akan tetap konsisten, memberikan dukungan terhadap semua SKPD yang terdapat program pembangunan, untuk tetap independen berpijak pada PP dan Perpres yang mengatur tentang kewenangan PA dan KPA atau PPK. Jika terdeteksi ada diantara mereka yang dapat terintervensi, sehingga terjadi kompromi soal titip menitip proyek dan intervensi terhadap PA dan PPK dalam menentukan penyedia jasa. Maka tidak akan segan – segan bagi kami untuk melaporkannya secara hukum,” pungkasnya.

Iswanto

Bagikan:

Iklan