infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Aditya : Pertanggal 1 September 2023, Tidak Lagi Menerima Surat Berbentuk Kertas, Gunakan Aplikasi Srikandi

Aditya : Pertanggal 1 September 2023, Tidak Lagi Menerima Surat Berbentuk Kertas, Gunakan Aplikasi Srikandi

Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan layanan tersebut menggelar Penyerahan Akun Resmi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam pengupayaan pengimplementasian pelayanan administrasi Pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan layanan tersebut menggelar Penyerahan Akun Resmi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Senin (14/08/2023).

Aplikasi Srikandi ini merupakan instumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan untuk di Kota Banjarbaru aplikasi ini kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.

Adanya aplikasi Srikandi ini yakni menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga untuk kebutuhan pembuatan surat dan arsip elektronik secara online dan integrasi.

Diera digital kemajuan teknologi pada saat ini sudah sangat signifikan, dengan kemajuan zaman, kemajuan teknologi tentunya dapat memberikan manfaat kepada para ASN dan birokrat untuk bisa memberikan pelayanan, bisa bekerja dan memberikan inovasi yang berarti untuk masyarakat.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin dalam kesempatan ini menyampaikan, hari ini kita sudah memulai invonasi yang dinamakan aplikasi Srikandi. Jadi aplikasi ini memudahkan kita bekerja, tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa bekerja.

“Jadi ulun minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga pertanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat berbentuk berkas (kertas) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.

Lanjut Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan disetiap SKPD se-Kota Banjarbaru.

“Maka dari itu ulun minta semua agar aplikasi ini tolong disampaikan kepada bawahan-bawahan disetiap SKPD, agar semuanya disosialisasikan dan di edukasi,” ujarnya.

Sistem dalam aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas namun menggunakan paperless, tandatangan sudah menggunakan tandatangan elektronik bisa diakses secara online. adv/IB

Bagikan:

Iklan