Pemkot Blitar Akan Tertibkan Bando yang Melintang Diatas Ruas Jalan

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, akan menertibkan papan reklame jenis bando yang melintas di atas ruas jalan raya.
Ada dua papan reklame, berupa bando di jalan Merdeka, Kota Blitar yang akan dibongkar pada akhir tahun 2023 ini.
“Secara bertahap kami akan menertibkan bando yang melintang di atas ruas jalan. Akhir tahun ini, ada dua papan reklame bando,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, Selasa 15-08-2023.
Menurut Heru, penertiban bando yang melintang di atas ruas jalan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar.
Pasalnya DPUPR yang memiliki kewenangan pengelolaan jalan raya.
Disamping itu, juga ada aturan Kementerian PUPR terkait larangan papan reklame melintang di atas ruas jalan raya.
“Sampai hari ini, kami baru menerima surat pemberitahuan pembongkaran dua reklame bando dari DPUPR. Dua bando yang akan dibongkar berada di jalan Merdeka,” jlentrehnya.
Lebih dalam Heru menuturkan, jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan vendor yang mengelola dua papan reklame bando di jalan Merdeka tersebut.
“Mereka kami beri waktu hingga akhir tahun ini supaya membongkar papan reklamenya sendiri,” ungkapnya.
Masih menurut Heru, secara bertahap, pihaknya juga akan menertibkan beberapa papan reklame bando di beberapa titik lainnya di Kota Blitar.
Terdapat dua ruas jalan raya yang dikelola Kota Blitar berpapan reklame bando. Yakni di jalan Merdeka dan jalan Veteran.
“Yang di jalan Merdeka ada empat titik dan di jalan Veteran ada satu titik. Nanti secara bertahap akan kami tertibkan. Sedangkan yang di jalan Bali dan jalan Tanjung sebenarnya juga ada, tapi itu merupakan jalan provinsi dan jalan nasional,” ungkapnya.
Sementara Kepala DPUPR Kota Blitar, Suharyono, mengatakan, sudah memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk pembongkaran dua papan reklame bando di jalan Merdeka.
“Kami beri waktu hingga akhir tahun ini untuk membongkar dua bando yang melintang di jalan Merdeka. Nanti yang memberitahu pemilik papan reklame adalah PTSP,” pungkasnya. (Eko.B).