infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Realisasi PAD Kab.Blitar Tri Wulan Kedua Baru Capai 48,48 Persen

Realisasi PAD Kab.Blitar Tri Wulan Kedua Baru Capai 48,48 Persen

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu.

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, menginformasikan jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar belum optimal.

Padahal sudah memasuki triwulan ketiga, capaian PAD belum menyentuh angka 50% dari jumlah Rp 130 Miliar, PAD yang ditargetkan pada tahun 2023 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu menuturkan, target PAD Kabupaten Blitar tahun 2023 ini terbilang tinggi, yaitu Rp 130 Miliar, Rp 16 Miliar lebih banyak dari pada target PAD yang ditetapkan tahun sebelumnya.

Di tahun 2022, Bapenda ditarget Rp 114 Miliar dan teralisasi Rp 126 Miliar.

Diduga ini menjadi salah satu alasan kenapa target PAD tahun ini dinaikan.

“Untuk sementara progres PAD sudah terealisasi sekitar Rp 56 Miliar atau 48,48%. Kalau target pencapaian pajak trisemester kedua ini mencapai 40%, tapi kami tentu berharap ada optimalisasi dan peningkatan lagi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, Selasa 15 Agustus 2023

Menurut Asmaning Ayu, ada beberapa sektor yang bisa diunggulkan untuk memenuhi target PAD tahun ini.

Di antaranya adalah retribusi penerangan jalan umum, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak dari hak tanah sebesar 5%. Memang dari ketiga sektor itu merupakan sektor dengan nilai pajak tertinggi.

Selain itu juga pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga bisa diandalkan.

Untuk itu pihaknya menghimbau agar warga masyarakat segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo, yakni pada tanggal 29 September 2023 mendatang.

Jika tidak, warga masyarakat harus membayar denda sebesar 2% dari nilai pajak terhutang.

“Untuk sektor pajak restoran, kami masih berusaha ekstensifikasi. Kami masih melakukan pendataan investor yang baru bermunculan, untuk menggali potensi pajak restoran di Kabupaten Blitar,” jlentrehnya.

Lebih dalam Asmaning Ayu menuturkan, sebenarnya ada potensi lain yang seharusnya dapat dioptimalisasi di tahun 2023 ini. Yaitu pendapatan dari pajak reklame.

Sebab dari sektor itu terbilang masih lesu, padahal ada potensi pendapatan yang bisa digali.

Sehingga optimalisasi harus dilakukan guna memastikan capaian PAD memenuhi target.

“Pajak reklame yang dapat dipungut itu harus melalui pengurusan perijinan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Disinggung tentang pajak dari sektor wisata, Ayu menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan optimalisasi, dengan mendata wisata-wisata baru yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

Jika dinilai memenuhi kriteria, Bapenda akan menerapkan wajib pajak di kawasan wisata tersebut.

“Jika mereka masih melakukan sistem tiket manual, pengelola wisata baru harus mengajukan porporasi tiket,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan