Categories: Tak Berkategori

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Tingkatkan Layanan Mengatasi Lonjakan Permohonan Permohonan Paspor

Banjarmasin – infobanua.co.id, Jumlah permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengalami peningkatan yang cukup signifikan setelah pandemi COVID-19 melanda. Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Yamin, kantor tersebut sekarang melayani antara 150 hingga 200 permohonan pembuatan paspor setiap harinya dalam jam kerja.
Pada masa pandemi, jumlah permohonan paspor harian berada pada angka yanag rendah, bahkan sekitar 10 hingga 20 permohonan per hari atau bahkan tidak ada permohonan sama sekali, seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Yamin.
Peningkatan signifikan ini didominasi oleh permohonan paspor untuk keperluan ibadah haji dan umroh setelah Arab Saudi membuka pintu bagi pelaksanaan kedua ibadah tersebut. Menurut Muhammad Yamin, permohonan paspor meningkat tajam seiring dengan pembukaan kesempatan umroh dan haji di Arab Saudi.
Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin telah membuka Unit Layanan Paspor di Kabupaten Tapin dan Unit Kerja Keimigrasi (UKK) di Kabupaten Balangan. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat di Kalimantan Selatan dalam pembuatan paspor, terutama untuk ibadah haji dan umroh.
Muhammad Yamin menyebut bahwa Unit Layanan Paspor (ULP) Tapin adalah salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pembuatan paspor. Selain itu, Unit Kerja Keimigrasi (UKK) Balangan juga telah dibentuk untuk memberikan layanan dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat di beberapa kabupaten di sekitarnya.
Dalam konteks UKK Balangan, Muhammad Yamin menyatakan bahwa unit kerja tersebut mungkin akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III di masa mendatang, meskipun saat ini masih dalam proses evaluasi.
Biaya pembuatan paspor konvensional adalah sekitar 350 ribu rupiah, sementara biaya paspor elektronik mencapai 650 ribu rupiah. Proses pembuatan paspor diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hari. Pembayaran biaya ini dapat dilakukan melalui perbankan atau kantor pos.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah meluncurkan inovasi M-Paspor. Ini adalah aplikasi pendaftaran antrian paspor yang dapat diakses secara online, sebagai langkah menuju layanan pembuatan paspor yang lebih efisien dan modern.
infobanua

Recent Posts

Tinjau Pembangunan Gedung VVIP RSUD Kardinah, Pj Wali Kota Tegal : Progres Sudah Sesuai Target

Tegal, infobanua.co.id – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meninjau progres pembangunan Gedung…

16 menit ago

BTC Rainbow Chart: Panduan Memahami Dinamika Harga Bitcoin untuk Pemula

Bagi para investor dan trader Bitcoin, memahami pergerakan harga aset digital ini bisa menjadi tantangan…

2 jam ago

Wall Panel Terbaik untuk Dinding Kamar Mandi

Wall panel atau panel dinding tentunya menjadi material yang harus anda perhatikan ketika akan merenovasi…

4 jam ago

Pelajar dari SMAN 5 Banjarmasin Tampil Memukau di Final Inspiration Day Telkomsel Jaga Cita, Ini Dia Pemenangnya

Banjarmasin, 23 Desember 2024 – Setelah melalui beberapa tahap seleksi, akhirnya final Inspiration Day  Telkomsel…

15 jam ago

Pitching Day FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Menggali Inovasi Sosial Berbasis Riset

Jakarta – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar acara "Expose Produk Inovasi Unggulan FST…

16 jam ago