Pertimbangan Landreform, Kegiatan Redestribusi Tanah Obyek Lendreform TA 2023
Malinau, infobanua co.id – Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE, M.SI menghadiri kegiatan Redestribusi Tanah Obyek Lendreform TA 2023 sekalian memberi arahan kepada peserta yang hadir dari instansi terkait pemerintah daerah Malinau , Kamis 24 Agustus 2023 di ruang Laga fratu
Lanjutnya Pembahasan dalam rangka kegiatanRedestribusi atas tanah yang selalu menjadi masalah di masyarakat tentang hak pakai atas tanah
“Tentunya dari pihak Badan Pertanahan Negara memberi titik terang kepada masyarakat agar mendapat hak yang sama atas tanah dengan kekuatan kepemilikan sertifikat tanah,” katanya
Kegiatan Redestribusi Tanah Obyek Landreform TA 2023 ini untuk memudahkan semua masyarakat petani ada kan pembebasan lahan yang di atur dalam Undang Pertahan yang berlaku di Negara .
“Pertemuan ini di hadiri dari instansi terkait untuk mendalami permasalahan hak diatas tanah, wilayah penguasaan oleh perusahaan dapat di beri pembebasan kepada masyarakat atas tanah nya,” tuturnya
Reporter. : Philipus
Editor. : Ibrahim