BERAU, infobanua.co.id – Wakil Ketua I DPRD Berau, selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka, Berau, Syarifatul Sahdiah, memaparkan terkait Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka Mayang Mangurai tidak lagi dapat dipergunakan dalam jangka waktu satu sampai tiga tahun kedepannya untuk kegiatan Pramuka. Sebab, Buper Pramuka di lokasi Kecamatan Teluk Bayur saat ini kondisinya terlihat sungguh sangat memprihatinkan.
“Bayak kerusakan tanah mulai dari kanan kiri depan belakang dan pohonnya semua pada tumbang. Semua akibat penambang,” tegas Syarifatul Sahdiah, di pembukaan Festival Seni di hari jadi Pramuka ke-62, Jum’at, (4/8/23) malam.
Sejauh ini upayah keras Kwarcab Pramuka mempertahankan lahan Buper Pramuka terus dilakukan, sampai opsi tukar gulingpun dahulunya pernah disampaikan pihak perusahaan Bara Jaya Utama (BJU).
Disatu sisi bahwa memang benar, Buper Pramuka Mayang Mangurai separuh bagian lahan masuk IUP PT BJU yang berdasar dari surat resminya, akan tetapi bayaknya masyarakat mengklaim terkait lahan Buper Pramuka. Eksploitasi pun yang tak dapat tertahankan sehingga persoalan jadi melebar sampai sekarang ini.
Dengan adanya persoalan yang berlangsung lama tidak tuntas tersebut, hal hasil, pihak perusahaan BJU perkenan menganti Buper Pramuka Mayang Mangurai kedua atau yang baru, pada saat ini sudah progres lebih 50 persen.
Tempatnya berada di dalam lokasi PT BJU, lahan seluas 12 hektar. Terkait sarana dan prasarana, difasilitasi oleh PT BJU, baik dalam keperluan kegiatan Pramuka maupun perawatan lahan Buper Pramuka serta, penjagaan lahan diperketat.
“Tidak ketinggalan aset-aset di Buper Pramuka pertama yang lama akan dipindahkan ke Buper kedua atau yang lebih baru,” ungkap Syarifatul Sahdiah.
Ditegaskan Syarifatul Sahdiah, Buper Pramuka Mayang Mangurai yang ke kedua atau yang baru, Legalitas resmi diserahkan kepada Kwarcab Berau Pramuka.
Siapapun nanti jadi Ketua Kwarcab Berau, Buper Pramuka kedua tetep milik Kwarcab Berau. Notabene tak bisa ditambang mapun dijadikan perkara persengketahan di kemudian hari.
“Ini penting diketahui publik, bahwasanya Buper Pramuka yang baru hanya dikhususkan untuk kegiatan Pramuka, bukan untuk penambangan atau lainnya yang dapat merugikan,” tandasnya.
Memorandum of Understanding (MoU) akan dilakukan di puncak Hari Pramuka Ke-62, Kwarcab bersama PT BJU, beserta Louncing pada peletakan batu pertama.
“Muda-mudahan tidak ada hambatan dan di akhir tahun bisa sudah memanfaatkan Buper Pramuka Mayang Mangurai dua,” kata Syarifatul Sahdiah.
Syarifatul Sahdiah mengungkapkan, dengan adanya pergantian Buper Pramuka yang baru, dapat menyelesaikan masalah selama ini menjadi kegalauan Kwarcab Pramuka.
Jujur, bahwa sebelumnya Kwarcab Pramuka merasa tidak tenang semenjak adanya penambangan batubara “Koridor” di lahan Buper Pramuka yang lama.
“Ketika ada excavator masuk, maka hal sering terjadi saling usir mengusir. Sampai Kwarcap pernah didatangi Komonitas tertentu yang memang mengklaim lahan tersebut,” ungkapnya. (Slf/Adv)
Blitar, infobanua.co.id - Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah melakukan survei dan…
Dumai, infobanua.co.id - Pasangan calon nomor urut 3, H Paisal, SKM, MARS dan Sugiyarto tampil…
BATULICIN, infobanua.co.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu gelar forum…
Blitar, infobanua.co.id - Dugaan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan jurnalis di Bojonegoro beberapa hari lalu.…
Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…