infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Akibat Ketagihan Judi Online, 2 Warga Nganjuk Nekat Bobol Rumah Warga

Akibat Ketagihan Judi Online, 2 Warga Nganjuk Nekat Bobol Rumah Warga

Dua tersangka curat yang berhasil diamankan Resmob Polres Nganjuk dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Seringnya bermain judi,membikin AS (39) dan ID (26) kehilangan akal sehatnya ketika uang untuk bertaruh habis.Kedua warga Desa Banaran,Kecamatan Kertosono,Kabupaten Nganjuk itupun menjadi nekat melakukan pencurian, yang akhirnya berujung penangkapan oleh
jajaran Satreskrim Polres Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana menerangkan,penangkapan dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) itu setelah menindaklanjuti laporan warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong,Kabupaten Nganjuk.

“Tim Resmob langsung kami kerahkan untuk memburu para pelaku pencurian dengan pemberatan setelah laporan korban kami terima,” terang Fatah melalui Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto, Jumat (8/9/2023).

Fatah menjelaskan,dari laporan korban,aksi pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB.Dua pelaku menyatroni rumah korban dan membawa kabur tiga handphone,laptop dan dompet berisi identitas korban dan uang Rp 1 juta.

“Dari aksi dua pelaku tersebut korban mengalami kerugian total Rp 32 juta,” jelas Fatah.

Dari pengejaran,tim resmob berhasil mengetahui identitas keduanya. Dan saat itu langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari dua pelaku.

“Setelah ditangkap, kedua pelaku tersebut langsung kami amankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Fatah.

Fatah mengungkapkan,kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengaku melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut karena membutuhkan uang untuk bermain judi online.

“Kasus curat ini masih terus kami dalami, apakah masih ada pelaku lain. Dan kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam penjara 7 tahun,” jelasnya.

(prs)

Bagikan:

Iklan