RSUI juga PUN dan PERDAMI Jaya Gelar Baksos Katarak dan Bibir Sumbing Gratis
Jakarta, infobanua.co.id – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bersama Yayasan Perempuan Untuk Negeri (PUN), dan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia Cabang DKI Jakarta (PERDAMI Jaya) melakukan penandatanganan kerja sama kegiatan bakti sosial “Operasi Katarak dan Bibir Sumbing & Celah Lelangit”. Acara penandatanganan ini sekaligus dalam rangka memperingati 14 tahun Yayasan PUN yang diadakan di Tugu Kuntskring Palais, Menteng, Jakarta Pusat minggu (10/09/2023).
Yayasan Perempuan Untuk Negeri (PUN) adalah sebuah Organisasi Sosial dan Nirlaba yang didirikan pada bulan September 2009 yang beranggotakan perempuan dari berbagai kalangan profesi dan latar belakang, dengan tujuan untuk membantu bagi masyarakat yang kurang mampu melalui kegiatan yang bersifat sosial.
Kegiatan sosial operasi katarak gratis akan dilakukan di RSUI, Kampus UI, Depok, dengan target 100 peserta. Calon peserta yang sudah mendaftar melalui tautan pendaftaran akan dilakukan skrining pada tanggal 24 September 2023 dan tindakan operasi katarak pada tanggal 30 September 2023. Sementara, untuk skrining bibir sumbing & celah lelangit telah dilakukan pada tanggal 4 – 7 September 2023 dan tindakan operasi akan dilakukan pada tanggal 18-27 September 2023.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian bersama RSUI, PUN, dan PERDAMI Jaya dalam rangka menjalankan tanggung jawab sosial untuk membantu menurunkan angka kasus katarak yang masih tergolong tinggi di Indonesia dan juga kasus bibir sumbing & celah celah lelangit yang masih perlu mendapat perhatian.
Dr. dr. Astuti Giantini, Sp.PK(K), MPH, Direktur Utama RSUI menuturkan “Kami mengapresiasi kepada pihak-pihak yang bersedia berkolaborasi mengadakan kegiatan sosial ini, khususnya dari Yayasan PUN sebagai inisiator sehingga baksos dapat berjalan dan juga PERDAMI yang turut membantu menyediakan dokter-dokter spesialis mata. Katarak masih menjadi masalah utama gangguan penglihatan mata di Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kesehatan mata, dan mencegah gangguan penglihatan. Termasuk melakukan deteksi dini gangguan penglihatan pada keluarga secara sederhana di rumah. Berharap kegiatan ini juga dapat membantu pemerintah dalam menurunkan prevalensi angka gangguan penglihatan yang masih tinggi, terutama katarak dan juga kasus bibir sumbing & celah lelangit.”
Perwakilan PUN, Mia Marsono, juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah ikut berkolaborasi dalam bakti sosial ini.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai apresiasi dan kontribusi kepada pemerintah dalam meminimalisir angka penderita gangguan penglihatan dan bibir sumbing. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami melakukan skrining bagi calon peserta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang membantu dalam kegiatan sosial ini, khususnya Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan Perhimpunan Dokter Mata Indonesia Cabang DKI Jakarta (PERDAMI Jaya) serta semua pihak yang terlibat.”
Wakil PERDAMI Jakarta, dr. Referano Agustiawan, SpM(K) mengatakan bahwa insidensi katarak di Indonesia adalah sebesar 0,1% atau sekitar 210 ribu orang per tahun. Jumlah perderita katarak yang dioperasi baru sekitar 80.000 orang pertahun. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya penumpukan penderita katarak (backlog) yang cukup oleh daya jangkau pelayanan operasi yang masih rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat, tingginya biaya operasi, serta ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan mata yang masih terbatas.
Pendaftaran katarak gratis bagi masyarakat yang kurang mampu masih dibuka hingga kuota terpenuhi dengan mengisi tautan https://s.id/pendaftaranbaksoskatarak2023.
Adapun persyaratan calon peserta katarak sebagai berikut:
1.Usia minimal 18 tahun
2 Lolos pemeriksaan skrining mata dan kesehatan sebelum operasi
3.Tekanan darah maksimal 160/90 mmHg dan gula darah maksimal 200 mg/dL
4.Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari RT/RW dan fotokopi KTP pada hari operasi.
RSUI terus berupaya kegiatan bakti sosial tidak hanya berhenti sampai di sini. Dukungan dan kepercayaan masyarakat juga membantu kami dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
RSUI merupakan Rumah Sakit tipe B memiliki dokter spesialis dan subspesialis dengan berbagai layanan unggulan yang tersedia. (Wahyu)