DPRD Kalsel tak Ingin Perda APBD Langgar Aturan
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berangkat ke Jakarta, Senin (11/9/2023), konsultasi perihal buntunya pembahasan APBD Perubahan 2023.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifudin. “Beberapa poin yang akan dikonsultasikan yakni, Pertama, soal belum terpenuhinya Hak Aspirasi Wakil Rakyat dalam APBD,” katanya.
Kata Lutfi, belum adanya kesamaan pendapat terkait cara pelaksanaan Permendagri Nomor 84 Tahum 2022 tentang Pedoman Pembahasan APBD TA 2023.
S noebelumnya, perdebatan panjang tentang bagaimana cara menjalankan amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 sempat terjadi.
Hal itu membuat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 menjadi tertunda.
Sesuai Jadwal Banmus, Rapat Finalisasi dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan akan dilaksanakan pada 14 September 2023
Sebelum disepakati, Lutfi mengaku banyak catatan dan masalah yang akan disampaikan dalam rapat finalisasi nanti.
“Agar melahirkan sebuah Perda tentang APBD Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 yang terbentuk secara benar sesuai UU dan Peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Rel