Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kalsel Periode 2023-2027 Dikukuhkan
BANJARMASIN – Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Kalsel masa bakti 2023-2027 dikukuhkan Rabu (13/9/2023) di Gedung Mahligai Pancasila.
Kehadiran KAD Kalsel dinilai sangat strategis dan tepat, hal ini mengingat banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi dunia usaha dewasa ini sangat kompleks, terutama masalah korupsi dan juga perizinan. Sehingga hadirnya KAD Kalsel patut diapresiasi.
Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas.
Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
Salah satu pelaku usaha di Kota Banjarmasin HM Iriansyah mengapresiasi hadirnya Lembaga ini di Kalsel, sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha.
Dengan ekosistem yang bebas korupsi, tentunya dunia usaha akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.
Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi bersifat independen, transparan dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas.
niko