Nganjuk,infobanua.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten
Nganjuk memfasilitasi pembuatan NIB (Nomor Izin Berusaha) bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Akseptor (UPPKA).Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi keluarga
akseptor.
Nafhan selaku Kepala Dinas PPKB Nganjuk menjelaskan pemberian fasilitas pembuatan NIB ini bertujuan untuk memperoleh payung hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada usaha dari akseptor.
“Kami berharap supaya dalam menjalankan usaha dari UPPKA ada payung hukumnya sehingga dalam berusaha sudah bisa mencantumkan nomor izin usahanya,” jelas Nafhan,Jumat (29/9/2023).
Nafhan mengungkap dalam mengurus NIB tersebut tidak ada biaya alias gratis.Untuk itu semua elemen masyarakat yang memiliki usaha dapat berusaha serta dapat memanfaatkan layanan dari pemda seperti layanan aplikasi Nganjuk Smart City (NSC) yang di dalamnya ada fitur Bakul Nganjuk.
“Apabila semua elemen masyarakat yang sudah berusaha dan berkarya serta memiliki NIB,silakan nanti bisa
ditampilkan di NSC.Kita mencoba meraih penghasilan dari manapun termasuk di aplikasi yang mewadahi
masyarakat Nganjuk,salah satunya dalam berusaha. Sebab perkembangan Nganjuk saat ini semakin pesat.Semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat bagi semuanya,” ungkap Nafhan.
Kemudian,Perwakilan Dinas PMPTSP Nganjuk,Hardiyono menjelaskan ada 7 manfaat memiliki nomor izin
berusaha.Di antaranya memperoleh jaminan perlindungan hukum,memudahkan pengembangan usaha,membantu memudahkan pemasaran usaha,akses pembiayaan yang lebih mudah.
Juga memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah,sebagai pintu masuk untuk dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah,bisa mengikuti lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jadi NIB itu sangat banyak manfaatnya dan cara memperolehnya sangat mudah yaitu melalui aplikasi
OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Basic Approach).Nanti akan kami pandu dalam pendaftarannya sampai
berhasil memiliki NIB,” jelas Hardiyono.
Selain itu Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Diah menerangkan masyarakat bisa juga memanfaatkan aplikasi
YO SAKURGA.YO SAKURGA merupakan singkatan dari ‘Ayo,Usaha Ekonomi Keluarga’.
Ini merupakan aplikasi yang oleh Direktorat dikembangkan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (Ditpemkon) BKKBN RI sebagai media informasi bagi kelompok UPPKA di Indonesia.
“Ini untuk memperluas dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program Pembangunan Keluarga. Silakan dimanfaatkan juga aplikasi YO SAKURGA tersebut,” tandas Diah.
(prs)
Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…
Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…
Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…
Banjarmasin, infobanua.co.id - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN. Salah…
Kotabaru, infobanua.co.id - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran yang menyoroti pencegahan…