Siswa Korban Perundungan di Cilacap Dapat Bantuan Pengobatan Dari Polri
CILACAP, infobanua.co.id – Pasca kasus perundungan Siswa SMP 2 di Cimanggu, Polresta Cilacap terus mengembangkan perundungan lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.
Menurutnya, Layanan Hotline telah dibuka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di cilacap.
“Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan narahubung 081227575594,” pesan Kombes Pol Fannky. Rabu (27/9/2023).
Tidak hanya itu, Polri juga memantau perkembangan kesehatan siswa korban bullying.
“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th), Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” kata Kombes Pol Fannky.
Saat ini, kata Kombes Pol Fannky, siswa FF (13) yang menjadi korban perundungan dilakukan rujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan insentif.
” Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap.
Selain itu juga, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan, berikut saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.
(Vio Sari)