infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Perubahan Masuk Jam Kerja ASN Akibat Kabut Asap

Perubahan Masuk Jam Kerja ASN Akibat Kabut Asap

Sampit, infobanua.co.id – Akibat kondisi kabut asap tebal dan juga Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit dinyatakan kualitas udara berbahaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengambil kebijakan dengan memundurkan jam masuk kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku, pada 2 Oktober 2023.

“Diimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim untuk sementara masuk kerja bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja dimulai pukul 08.15 WIB,” Ujar Sekretaris Daerah Kotim, Fajrurrahman, Senin (2-10-2023).

Kebijakan tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus kebakaran lahan, sehingga menyebabkan kabut asap dan kualitas udara memburuk di wilayah ini. Selain memundurkan jam masuk ASN, pihaknya juga meniadakan kegiatan apel yang biasa digelar di luar ruangan .

Disamping itu dirinya juga mengimbau untuk para ASN yang beraktivitas di luar ruangan untuk dapat menggunakan masker, hal ini untuk mengantisipasi efek buruk dari kondisi kualitas udara yang sudah mencapai level berbahaya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makaleppu menambahkan, jika hal tersebut juga berlaku untuk pegawai yang melakukan pelayanan seperti di puskesmas dan rumah sakit. Pihak ASN yang ada di sejumlah fasilitas layanan kesehatan menurutnya menyesuaikan jam masuk sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Zainal.

Bagikan:

Iklan