Pemkap HSS Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Kandangan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam percepatan penurunan stunting di daerah terus dilakukan demi mewujudkan HSS bebas stunting. Sekda HSS H. Muhammad Noor membuka diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I bertempat di Aula Dandaman Sehati Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), Rabu (4/10/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala OPD yang tergabung dalam TPPS Kab.HSS, Camat Padang Batung, Tim Teknis dan Tim Pakar audit kasus stunting, Kepala Puskesmas, unsur terkait lainnya.
Dalam laporan pengantar Kepala Dinas PPKBPPPA Dian Marliana disampaikan bahwa AKS merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi penurunan percepatan stunting yaitu identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Dalam AKS tahap I ini ucap Dian Marliana, ada 10 sasaran yang ditetapkan sebagai operasi stunting yaitu berasal dari Desa Malutu, Desa Malilingin dan Desa Panggungan.
Sementara itu Sekda HSS H. Muhammad Noor dalam arahannya mengatakan percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus di dukung bersama-sama. Karena stunting ini kata Sekda, termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah, maka, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan.
“maka dari itu, pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja cerdas, kerja inovatif, dan kerja yang berteknologis, serta kerja yang agamis, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.” ajak Sekda.
Sekda juga menegaskan dan mengingatkan bahwa target nasional sampai tahun 2024 adalah mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, target Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebesar 17.27%, sedangkan target Kab. HSS adalah sebesar 18.11%, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
“oleh karenanya, dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana semata” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan berita acara audit kasus stunting Kab. HSS oleh Sekda HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA.
Dil/IB