Categories: Jawa Tengah

Sejak Januari Hingga September 2023, Sebanyak 43 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Jepara

JEPARA, infobanua.co.id – Terhitung sejak Bulan Januari hingga September Tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil ungkap 34 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry bersama pejabat utama saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa selama 9 bulan jajaran Narkoba telah berhasil mengungkap 34 kasus yang terdiri dari 43 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41.43 gram sabu, 20 butir ekstasi dan 23.637 butir obat berbahaya.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Kita berharap adanya kepedulian semua pihak untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” kata AKBP Wahyu.

Disamping itu, kata Kapolres, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “Siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Polres Jepara berkomitmen memberantas narkoba, salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang saat ini sudah ada 23 desa anti narkoba di Kabupaten Jepara.

“Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” tutupnya.

(Vio Sari/hms)

infobanua

Recent Posts

Forum Masyarakat Banjarbaru Pencinta Demokrasi Dukung Hasil Pilkada, Sampaikan Tuntutan di KPU

Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…

2 jam ago

Banjarbaru Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PBB-P2

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…

3 jam ago

Dialog Akhir Tahun, Wali Kota Aditya Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Banjarbaru

Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital untuk Percepat Layanan Publik

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…

5 jam ago

Pemprov Kalsel Lakukan Uji Coba Coretax DJP

Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…

8 jam ago

Telkomsel Digital Campus Ecosystem di Universitas Lambung Mangkurat Semangat Indonesia Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…

8 jam ago