Categories: Jawa Barat

Jelang Tinggalkan Jabatan Bupati, dr Cellica Jangan Sampai Wariskan Kekosongan Jabatan ASN

Karawang, infobanua.co.id – Komitmen Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana untuk mengisi seluruh kekosongan jabatan dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada hari Senin lalu tidak terealisasi. Hanya saja tersiar kabar, bahwa akan dilakukan pada Jum’at besok, 6 Oktober 2023?

Tokoh masyarakat Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, “Teh Celli yang tinggal satu bulan lagi akan melepaskan jabatannya sebagai Bupati Karawang, karena akan segera mengikuti kontestasi politik Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (DPR RI Dapil Jabar VII), jangan sampai meninggalkan kekosongan jabatan di Pemkab Karawang,” Kamis, (5/9/2023).

“Demi efektifitas kinerja Pemerintah, saya menyarankan agar hari Jum’at besok segera digelar mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang pada pekan lalu dijanjikan. Bahkan sempat meminta jajaran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk kerja lembur,” ungkapnya

Lebih lanjut, abah Wandi sapaan akrabnya mengatakan, “Dengan begitu, saya dapat menyimpulkan, bahwasanya kerangka serta konsep mutasi sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kehendak teh Celli saja untuk dapat dilaksanakan pengambilan sumpah terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang terkena mutasi, rotasi dan promosi,”

“Terkecuali pada jabatan yang memang sulit mencari kompetensi yang sesuai. Bila perlu diisi dengan Pelaksana tugas (Plt), itu tak masalah. Namun kalau boleh menyarankan lagi, ASN yang dijadikan Plt secara eselonering, kepangkatan dan golongan harus setara, jangan sampai dibawah satu tingkat yang mengisinya. Semisal. Jabatan eselon II diisi oleh pejabat eselon IIIa, atau eselon IIIb diisi oleh fungsional yang disebut Subkor,” tandasnya

Masih menurut abah Awandi, “Kemudian, untuk beberapa jabatan eselon II, yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong, dan perlu untuk diopen biddingkan. Jika memang tidak cukup waktu untuk memprosesnya, itu tidak jadi soal untuk di Pltkan sampai 6 bulan setelah adanya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilantik. Karena urgensi pengisian kekosongan ada pada jabatan eselon III,”

“Jadi, tidak perlu khawatir ASN bisa diperalat untuk kepentingan politik Pileh ten Celli. Hari ini jaman sudah sangat berbeda, bukan hanya lembaga yang memiliki otoritas pengawasan saja yang dapat melakukan monitoring, tapi masyarakat secara umumpun memiliki hak untuk mempersoalkan dan mengadukan kepada lembaga otoritas, bilamana ditemukan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Iswanto

infobanua

Recent Posts

Forum Masyarakat Banjarbaru Pencinta Demokrasi Dukung Hasil Pilkada, Sampaikan Tuntutan di KPU

Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…

3 jam ago

Banjarbaru Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PBB-P2

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…

3 jam ago

Dialog Akhir Tahun, Wali Kota Aditya Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Banjarbaru

Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital untuk Percepat Layanan Publik

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…

5 jam ago

Pemprov Kalsel Lakukan Uji Coba Coretax DJP

Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…

8 jam ago

Telkomsel Digital Campus Ecosystem di Universitas Lambung Mangkurat Semangat Indonesia Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…

9 jam ago