infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Roby Ketua Pansus Ketenagakerjaan Kembali Bersinergi Dengan Disnaker, BPJS Serta Kabag Hukum

Roby Ketua Pansus Ketenagakerjaan Kembali Bersinergi Dengan Disnaker, BPJS Serta Kabag Hukum

Rabbiansyah, S.Sos atau Roby Politisi Muda Perindo Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya mengumpulkan Disnaker Kab.Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag.Hukum Kab.Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan.

Kotabaru, infobanua.co.id  – Bertempat di Ruang Komisi 1 Lantai II Gedung DPRD Kab.Kotabaru Senin, 2 Oktober 2023, Rabbiansyah, S.Sos atau Roby Politisi Muda Perindo Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya mengumpulkan Disnaker Kab.Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag.Hukum Kab.Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan.

Roby, nama lengkapnya Rabbiansyah ini dan juga Anggota DPRD Kabupaten Kutabaru tersebut memaparkan, Raperda ini sangat bagus, kita singkronkan dari UU Ciptakerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Dikatakan Roby, dimana tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing, ruang lingkupnya sangat luas, ada memuat perencanaan TK, Pelatihan Kerja, Penempatan TK, Penggunaan TKA, Hub.Kerja, Jaminan Sosial, Hub.Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat.

“Kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna, misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR. Pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tuturnya.

Mudah-mudahan 2023 kami kampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 Gas Pool sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru, mohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada Buruh, paparnya.

(JL)

Bagikan:

Iklan