Pemkab Tala Siapkan Rp18 Miliar untuk Pembebasan Lahan di Jalan Lingkar Dalam
PELAIHARI – Rencana pembuatan jalan lingkar dalam Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergulir bahkan mulai berproses. Informasi dihimpun Senin (9/10/2023), eksekutif dan legislatif telah menyepakati penyiapan anggarannya secara bertahap.
Pada tahun ini juga anggarannya mulai disiapkan. Tahap awal yakni untuk pembebasan lahan yang akan dibangun jalan lingkar dalam tersebut. Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala Yudi Rizal menerangkan, anggaran pembebasan lahan lingkar dalam tersebut dialokasikan pada anggaran biaya tambahan (ABT) 2023. “Sudah kita anggarkan dana sebesar Rp 18 miliar untuk pembebasan lahannya,” jelas Yudi.
Penilaian atau penaksiran harga lahan tersebut kelak, lanjutnya, akan dilakukan oleh appraisal yang memiliki kapasitas melakukan hal tersebut. Lahan yang dibebaskan untuk jalur lingkar dalam tersebut, papar Yudi, yaitu di samping RSBCM Pelaihari. Panjangnya 440 meter dan lebar sepuluh meter.
inilah lahan yang akan dibebaskan untuk jalur lingkar dalam Kota Pelaihari. DI sisi kiri Tugu Hari Jadi Tala inilah lahan yang akan dibebaskan untuk jalur lingkar dalam Kota Pelaihari. Jalan lingkar dalam tersebut bermuara di bundaran Angsau (dekat SPBU) sehingga kelak bundaran ini menjadi simpang empat. Saat ini ada tiga ruas jalan yaitu A Yani (arah Ke Banjarmasin, Jalan KH Mansyur, dan A Yani arah ke pusat kota.
Posisi jalan lingkar dalam itu tegak lurus dengan Jalan KH Mansyur. Bagian ujungnya terhubung dengan jalan aspal (jalan lingkungan) yang telah ada saat ini yakni di kawasan Pamanaran. Jalan lingkungan tersebut tersambung hingga ke belakang SPP/Snakma di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari. Hanya saja di beberapa tempat masih berupa jalan perkerasan dan masih belum terhubung secara menyeluruh. rel/bp