infobanua.co.id
Beranda Daerah Mou Dengan Disdukcapil, Pasien Lahir di RSUI di Gratiskan Pembuatan Akta Kelahiran, KIA dan KK

Mou Dengan Disdukcapil, Pasien Lahir di RSUI di Gratiskan Pembuatan Akta Kelahiran, KIA dan KK

Dari kiri ke kanan. Ibu Nuraeni Widayatti (Kadisducapil Kota Depok), Keluarga Bapak Hamid (orang tua bayi), Ir.H. Imam Budi Hartono (Wakil Wali Kota Depok), Dr. dr. Astuti Giantini, Sp.PK(K), MPH (Direktur Utama RSUI)

Depok, infobanua.co.id – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, kamis (12/10/2023) di Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI, Depok.

Kerja sama tersebut meliputi pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA) khusus bagi warga dengan identitas KTP Kota Depok.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama RSUI, dr. Astusti Giantini, Sp.PK(K), MPH bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, dan disaksikan Wakil Wali Kota Depok, Ir. H. Iman Budi Hartono, M.Si.

Dalam sambutannya, DR. dr. Astuti Giantini Sp. PK (K), MPH, Direktur Utama RSUI, menyambut baik kerja sama tersebut karena akan mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis ketika melahirkan bayi di RSUI.

“Kerja sama ini tentu sangat bermanfaat bagi orang tua yang akan melahirkan bayi khususnya di RSUI. Mereka yang merupakan warga Depok dan memiliki KTP Depok akan dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran bayi. Tidak hanya itu, orang tua juga akan dibantu dalam pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) dari rumah sakit. Jadi sangat mempermudah orang tua dalam mendapatkan kartu identitas bayinya. Kami sangat senang Disdukcapil Kota Depok dapat membantu memproses penerbitan kartu identitas bayi tersebut dengan waktu yang tidak terlalu lama.” jelas dr. Astuti.

Sementara Nuraeni Widayatti, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, mengatakan bahwa ada sekitar 1000 anak usia 0 sampai 1 tahun yang belum mempunyai akta kelahiran. Untuk itu, kami meluncurkan program pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang dilahirkan di RS maupun klinik, bidan, dan Puskesmas.

“Hingga saat ini total kami sudah melakukan 107 PKS yang terdiri dari sekolah, posyandu, klinik, dan rumah sakit. Ini merupakan program percepatan kami dalam melayani warga Depok dan berharap RSUI juga dapat bantu melayani warga Depok dengan cepat.” ujar Nuraeni.

Wakil Wali Kota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si menyampaikan apresiasi untuk RSUI sebagai instansi layanan kesehatan yang sudah turut membantu memberikan layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat Depok.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter dan jajaran RSUI, semoga rumah sakitnya semakin maju dan sukses. Dengan hadirnya RSUI, semua wilayah sudah terbagi dalam pelayanan rumah sakit, jadi tidak perlu jauh-jauh untuk berobat terutama bagi warga Depok. Dengan pelayanan ini, masyarakat daftar 1 dapatnya 3 . Daftar pembuatan akta kelahiran anak, bisa dapat juga kartu keluarga yang baru, dan kartu identitas anak. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dari sisi capil maupun pihak lainnya.” ujar Imam.

Dalam acara tersebut, turut hadir salah satu keluarga pasien yang telah menerima kemudahan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak saat melahirkan di RSUI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat di RSUI yang telah membantu proses persalinan istri sehingga berjalan dengan lancar. Alhamdulillah tidak ada kendala, tindakan berjalan dengan cepat, proses administrasinya juga sangat terbantu, khususnya ketika pembuatan surat keterangan lahir (SKL), kami dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran, KK, hingga kartu identitas anak. Saya hanya diminta dokumen KTP dan KK Depok saja, selanjutnya semua diurus dan didaftarkan oleh unit Rekam Medis RSUI. Ketika sudah jadi, dapatnya 3 dokumen.” ujar Bapak Hamid (ayah bayi).

RSUI terus berkomitmen menyediakan layanan yang diperlukan masyarakat, khususnya warga Depok. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya layanan terintegrasi RSUI dengan Disdukcapil dalam mendukung Pemerintah Kota Depok dalam percepatan pembuatan dokumen akta kelahiran anak. (Wahyu)

Bagikan:

Iklan