Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Sahkan 3 Perda Baru
Banjarbaru, infobanua.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali di gelar, rapat yang diadakan pada hari Selasa (17/10/2023) ini dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Kota Banjarbaru beserta Kepala SKPD serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru ini dilaksanakan secara tertib.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Wakil Ketua 1, Taufik Rachman, kali ini membahas kesepakatan bersama Propemperda Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Garis besar pengesahan 3 (tiga) buah Raperda Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yaitu : Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru, Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.
Dalam sambutannya, Aditya menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.
“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta Eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” ujarnya.
Aditya melanjutkan dengan kata permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan.
Yus/IB