Categories: Berita

Ditengarai Rawan Kecurangan, Seleksi CPNS PPPK Tebing Tinggi Diminta Dilakukan Transparan

Tebing Tinggi – Hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi tahun Anggaran 2023 baru saja diumumkan.

Berdasarkan surat Panitia Seleksi PPPK di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi TA.2023 nomor.800.1.2.2/04 Tahun 2023, tanggal 18 Oktober 2023, ditanda tangani ketua Panitia Seleksi Syaiful Fahri, SP, M.Si.

Sebagaimana lampiran XLIX Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor.546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023, tanggal 20 Juli 2023.

Disitu diuraikan rincian penetapan kebutuhan aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kota Tebing tinggi Tahun anggaran 2023 untuk tenaga Guru alokasi PPPK total sebanyak 306 jabatan Ahli Pertama-Guru pada unit penempatan Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kota Tebing Tinggi, serta tenaga teknis dengan total keseluruhan 23 orang, tenaga kesehatan 11 orang.

Ratama Saragih walikota LSM Lira Kota Tebing Tinggi meminta dengan tegas Drs.Syarmadani.M.Si Pj.Walikota Tebing Tinggi bekerja profesional, proposional dan transparan. Dalam proses seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) PPPK Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023.

Proses seleksi diduga banyak potensi penyimpangan, kecurangan, penyalah gunaan wewenang. Bahkan bisa terjadi pungli dan suap bisa terjadi dalam proses seleksi PPPK jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 sebut pemilik sertifikat “Role Of The Ombudsman In Access To Justice” ini

Indikasinya sudah kelihatan dari surat lampiran XLIX Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor.546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023, tanggal 20 Juli 2023 yang Tak merinci secara jelas unit penempatannya, nama sekolah baik itu Sekolah dasar (SD) maupun sekolah Menegah Pertama (SMP) sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis sudah jelas rincian unit penempatannya.

Inikan sudah bukti permulaan Maladministrasi, ada data unit penempatan yang tak transparan, akurat, lengkap dan jelas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota tebing Tinggi, padahal Kementerian pastilah sudah menerima data pengusulan kebutuhan PPPK jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 yang harus jelas sesuai kebutuhan sekolah masing-masing tegas Responden BPK.RI ini.

Kejahatan manipulasi data inilah yang juga dikuatirkan akan terjadi, ketus pemilik sertifikat “ Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Keuangan Negara’ ini lagi, lantaran sifat seleksinya bukanlah Online murni, akan tetapi Kementerian menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menentukan pemenang sekligus penempatan unitnya, itulah makanya terjadi manipulasi data yang tidak sesuai dengan kebutuhan senyatanya pada sekolah penempatan yang terjadi pada seleksi CPNS PPPK Tahun Anggaran 2022 yang lalu.

Drs.Syarmadani, M.Si penjabat Walikota Tebing Tinggi selaku penanggungjawab anggaran yang diperuntukkan kepada CPNS PPPK TA 2023 sebagaimana di uraikan dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 dimana Kota Tebing Tinggi mendapatkan DAU Penggajian Formasi PPPK TA 2023 sebesar Rp.10.393.548.000,00 haruslah mempunyai Integritas, Komitmen, dan Profesional dalam mengawasi jalannya proses seleksi PPPK jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 mengingat anggarannya yang begitu besar di gelontorkan.

Tanggung jawab Hukum (liability) pastilah dibebankan kepada semua panita seleksi CPNS PPPK Kota Tebing Tinggi TA 2023 tanpa terkecuali yang melekat pada dirinya sebagai suatu kewajiban hukum yang secara hukum menuntut untuk dipenuhinya, jika tidak mau disebut SK Walikota CPNS PPPK TA.2023 Cacat Hukum, tutupnya.

infobanua

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

4 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

5 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

7 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

7 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

7 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

9 jam ago