Categories: DPR

DPRD Kalsel Konsultasikan Raperda APBD 2024 ke Ditjen Keuda Kemendagri

Jakarta, infobanua.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) terkait dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (23/10/2023), bertempat di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalsel di Jakarta.

Selaku pimpinan rapat, Anggota Banggar, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., mengatakan ia dan rekan-rekan Banggar ingin meminta penjelasan kepada Ditjen Keuda Kemendagri mengenai regulasi terbaru tentang penganggaran serta potensi pendapatan Kalsel dari dana transfer pemerintah pusat yang diharapkan bisa bertambah. Selain itu juga dibahas mengenai isu-isu strategis di Kalsel yang anggarannya perlu perhatian khusus.

“Ada beberapa hal yang perlu kita garisbawahi terkait permasalahan anggaran 2024, termasuk diantaranya yang perlu ditekankan itu, sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni mengenai stunting, kemiskinan ekstrim, juga tentang inflasi di daerah, ini yang akan kita jaga,” papar politikus Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hal yang tak kalah penting menjadi sorotan Banggar DPRD Kalsel yakni terkait anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Banua yang hingga kini persentasenya belum mencapai target yang diinginkan.

Drs. Rooy John Erasmus Salamony, Pembina Wilayah 3 Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, mengapresiasi upaya tim Banggar DPRD Kalsel untuk menganggarkan pelayanan wajib dasar, salah satunya mengenai mandatory spending 20% untuk bidang pendidikan.

“Kami senang sekali bapak dan ibu fokus ke Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kita di UU 23, sudah jelas ada 6 jenis SPM, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tuturnya.

Rooy memohon dukungan tim Banggar DPRD Kalsel agar segera melakukan penandatangan kesepakatan bersama dokumen RAPBD 2024 antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel paling lambat 30 November 2023 untuk menghindari pinalti.

Dil/IB

infobanua

Recent Posts

Pj. Bupati HSS Tinjau Penanganan Gizi Buruk

Kandangan, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, bersama Pj. Ketua PKK…

2 jam ago

Tersangka Kasus Sumur Minyak Ilegal Ditangkap di Cimahi

Musi Banyuasin, infobanua.co.id – Setelah hampir satu bulan dalam pelarian, RR (40), warga Desa Teladan,…

2 jam ago

Banjarbaru Capai Prestasi Gemilang dengan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru telah meraih Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat…

3 jam ago

Diskusi Publik Karang Taruna Dumai, Mendorong Pilkada 2024 yang Aman dan Bersih

Dumai, infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung tahapan Pilkada serentak nasional 2024, Karang Taruna Dumai menggelar…

3 jam ago

Ribuan Siswa RA se-kota Palangka Raya Antusias Ikuti Karnaval Kreativitas Budaya Nusantara

Palangka Raya, infobanua.co.id — Kementerian agama (Kemenag) Kota Palangka Raya bersama dengan Ikatan Guru Raudhatul…

5 jam ago

Proyek Peningkatan Jalan Antasari di Nunukan, Meningkatkan Akses dan Kualitas Jalan

Nunukan, infobanua.co.id– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara (PUPR) mengumumkan pelaksanaan proyek strategis nasional berupa…

5 jam ago