Kembali Dishub Bersama Polres Nganjuk Lakukan Razia Pada Puluhan Kendaraan Karena Banyaknya Pelanggaran Dimensi dan Angkutan
Nganjuk,infobanua.co.id – Ketentuan tentang dimensi dan angkutan kendaraan masih menjadi faktor yang
disoroti di wilayah Nganjuk.Pada beberapa waktu terakhir ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Nganjuk gencar memantau keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan guna mengantisipasi pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Razia masih terus dilakukan karena masih banyak armada angkutan seperti truk,pick up yang tidak dilengkapi dengan dokumen sesuai ketentuan dalam peraturan lalu lintas.
Makrus selaku Kabid Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk mengungkapkan,inspeksi kendaraan ini untuk menertibkan angkutan truk dan pick up yang melanggar ketentuan uji KIR dan melanggar dimensi atau jumlah dalam pengangkutan.
Selain itu,razia kendaraan tersebut juga dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang kerap dilanggar oleh pengemudi,khususnya truk dan mobil pick up.
“Pengemudi sering melanggar pasal 227 dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.Yakni merubah
bentuk asli kendaraan menjadi tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dan memodifikasi kendaraannya berlebihan sehingga dapat membahayakan diri dan pengendara lain di jalan,” ungkap Makrus,Rabu(25/10/2023).
Dijelaskan Makrus,dengan inspeksi bersama Satlantas Polres Nganjuk tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar patuh peraturan yang telah ditentukan. Untuk itu semua pengendara dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.Namun hasil dari audit muatan kendaraan selama inspeksi,total ada 43 kendaraan yang diperiksa dan ada 18 kendaraan yang melanggar.Dengan rincian 13 kendaraan tilang Lantas Polres Nganjuk,5 kendaraan tilang Dishub Provinsi dan 4 kendaraan melanggar Uji KIR.
“Untuk semua pelanggar kami berikan surat tilang,supaya kedepan tidak diulangi lagi.Ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan taat kepada aturan hukum yang berlaku,” tandas Makrus.
(prs)