Nunukan, infobanua.co.id – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE.Msi menghadiri Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I Tahun sidang 2023-2024 dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (30/10).
Wabup Hanafiah pada kesempatan itu menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2024 didasarkan prinsip diantaranya :
Arah kebijakan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, fokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara.
Selanjutnya, dengan tersusunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, sesuai dengan azas-azas umum pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah, serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan tahun anggaran 2024, adalah sebagai berikut :
Estimatika pendapatan daerah :
Pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1 trilyun 687 milyar 974 juta 248 ribu 257 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 201 milyar 542 juta 418 ribu 494 rupiah atau naik sebesar 13,56%, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan), sebesar 1 trilyun 486 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah yang terdiri dari :
Belanja daerah :
Pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, belanja daerah sebesar 2 trilyun 020 milyar 964 juta 995 ribu 989 rupiah, mengalami kenaikan 507 milyar 533 juta 166 ribu 226 rupiah atau naik 33,54%, dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum perubahan) 1 trilyun 513 milyar 431 juta 829 ribu 763 rupiah yang terdiri dari :
Pembiayaan daerah :
Rencana pembiayaan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, terdiri dari :
Sampai dengan penyampaian nota keuangan rancangan apbd tahun 2024 ini sudah sesuai alokasi definitif dan dana transfer pusat ke daerah berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor s-128/pk/2023 tanggal 21 september 2023 hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah t.a 2024 dan pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini belum termasuk bantuan keuangan provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2024.
(Yuspal_Hms))
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…
WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…
Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…
Karawang, infobanua.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial…
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…