Bupati Berikan Apresiasi Kerjasama KPU Serta Kejaksaan
Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengapresiasi adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan pada, Senin (30-10-2023) di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, Kepala Kejaksaan Negeri Dona dan Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.
Penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim dilakukan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Serta dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2024.
“Saya sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini, hal ini menunjukan adanya rasa tanggungjawab bersama antar lembaga dalam upaya mensukseskan seluh tahapan pemilu dan pilkada,” ujarnya.
Selain itu Halikinnor juga berharap semua pihak harus saling bersinergi dan mampu menjalin komunikasi yang baik untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
Karena menurutnya di tahun 2024 nanti, pada tahun yang sama akan dilaksanakan dua kali pesta demokrasi yaitu pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD Provinsi serta anggota DPRD Kabupaten. Kemudian setelah itu dalam selang waktu yang tidak terlalu lama akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mensukseskan dan saling bahu membahu dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Kotim dengan harapan agar pelaksanaan pemilu dan pilkada dapat terselenggara dengan baik sesuai apa yang sudah diamanahkan oleh undang-undang,” terangnya.
Zainal.