infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Ketua TMP Karawang Siap Lakukan Unras Minta Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Gedung Fasilkom Unsika

Ketua TMP Karawang Siap Lakukan Unras Minta Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Gedung Fasilkom Unsika

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Taruna Merah Putih (DPC TMP) Karawang, Nurdin Syam

Karawang, infobanua.co.id – Pasca divonisnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat seseorang berinisial K yang menjadi anggota Kelompok Kerja (Pokja) Lelang pada proyek pembangunan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fasilkom), Gedung G5 dan Labolatorium Komputer di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Tahun Anggaran 2018 sampai 2019. Kerugian Negara ditaksir sekitar Rp 6,2 miliar.

Kendati begitu, akhirnya proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dituntaskan. Hanya saja, setelah selesai dikerjakan dan siap pakai. Tapi sampai saat ini, gedung tersebut belum dipergunakan untuk kegiatan perkuliahan.

Setelah sebelumnya Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) bereaksi dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menindak lanjuti dengan mengembangkan keterangan PPK yang tertuang didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kali ini giliran Ketua Dewan Pimpinan Cabang Taruna Merah Putih (DPC TMP) Karawang, Nurdin Syam atau yang biasa akrab disapa Mr Kim angkat bicara. Dikatakan olehnya, “TMP DPC Karawang mensupport Kejari Karawang untuk segera menindak lanjuti apa yang diungkapkan oleh PPK. Apa lagi sudah sempat melayangkan surat Justice Colllaborator (JC) tertanggal 27 Februari 2023,” Jum’at, (3/11/2023).

“Didalam surat itu, terpidana PPK mengungkap beberapa peran orang – orang terkait. Dari mulai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan bendahara. Bahkan PPK mengungkap adanya aliran uang sebesar Rp 30 juta kepada KPA,” ungkapnya

Ditambahkan olehnya, “Begitu juga peran PPHP dan bendahara. Secara logika sederhana, meski ada intervensi dari PPK. Bilamana PPHP menolak hasil pekerjaan dan bendahara bertahan tidak mau membayar pekerjaan secara 100% yang sesungguhnya pekerjaan belum selesai mencapai 100%. Tentu tidak akan terjadi masalah hukum yang saat ini baru menjerat PPK dan Pokja,”

“TMP juga mempertanyakan penyebab gedung yang dibangun dengan biayai mahal tersebut, sampai saat ini belum juga dipergunakan untuk kegiatan perkuliahan? Kalau memang tidak ada kekhawatiran soal kualitas konstruksi, lalu apa alasan yang melandasi belum dipergunakannya gedung Fasilkom Unsika itu,” sesal Kim

“Sebagai bagian dari lembaga sosial kontrol, TMP DPC Karawang sudah mengagendakan beberapa langkah. Dari mulai agenda audiensi ke unsika, hingga aksi Unjuk Rasa (Unras) ke Kejari Karawang, dalam rangka mendesak agar segera menindak lanjuti peran KPA, PPHP dan bendahara,” pungkasnya.

Iswanto/IB

Bagikan:

Iklan