Jajaran Polres Kotabaru Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Wilayah Objek Wisata Teluk Gosong
KOTABARU, infobanua.co.id – Kasus Pemerkosaan dan mabuk-mabukan dalam bulan ini di ungkap satuan satreskrim Polres Kotabaru, hingga pada hari senin tanggal 6 November 2023 Polres Kotabaru menggelar Konprensi Pers bersama sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kotabaru.
Dalam paparannya saat Konpersi PERS Kapolres Kotabaru AKBP Trisuhartanto mengatakan, ada tindak pidana pemerkosaan di lokasi objek wisata desa Teluk Gosong kecamatan Pulau laut Timur Kabupaten Kotabaru kalsel.
Pelaku berjumlah tiga orang (3) orang yauitu berinisial AR ( 36) A MR (32) dan inisial D yang kini masih DPO.
Adapun kronologis kejadian pemerkosaan tersebut bermula korban bersama pacarnya dari desa Bekambit singgah beristirahat di lokasi wisata tersebut, lalu muncul tiga orang pelaku tersebut mehampiri mereka dalam keadaan mabuk seakan akan ingin menganggu korban.
Melihat gelagat yang kurang baik, korban bersama pacarnya ingin meninggalkan lokasi tersebut, namun ketiga pria itu langsung memegangi pacar korban dan sempat terjadi penganiayaan terhadap pacar korban serta langsung menahahan si peria pacar korban tersebut.
Sementara dua orang pelaku membawa korban kesebuah tempat tidak jauh dari posisi pacar korban di tahan oleh salahsatu teman pelaku.
Saat itu juga mereka memperkosa korban dengan secara bergantian, terang Kapolres Kotabaru kepada wartawan.
Akibat tindakan pelaku itu, korban melaporkan ke pihak aparat kepolisian Polres Kotabaru, dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Namun di sayangkan satu di antara mereka melarikan diri dan saat ini pihak Polres Kotabaru masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih DPO tersebut.
Di penghujung pemaparannya Kapolres Kotabaru berpesan kepada semua lapisan masyarakat agar berhati hati, karena setiap kejahatan tatkala ada kesempatan, maka wajib bagi masyarakat untuk berhati hati dan waspada.
Jika ada gerak gerik yang mencurigakan segra laporkan ke pihak yang berwajib, karna Polres Kotabaru tidak segan-segan untuk melakukan tindakan penangkapan namun terukur,” ucap Kapolres Kotabaru.
Hal senada juga di sampaikan Kapolsek Pulau laut Timur IPTU KUWAT SANTOSO berdasarkan laporan adanya tindak pidana pemerkosaan di desa Teluk Gosong tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan tersangaka pemerkosaan tersebut, dan tidak berselang lama pelaku sudah dapat kita amankan.
“namun kata Kapolsek Pulau laut Timur, satu di antara pelaku tersebut melarikan diri beinisial DD dan sampai saat ini masih dalam pencarian ,ungkapnya.
Untuk pelaku di kenakan Undang-Undan no 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
(JL).